Sabtu, Mei 21, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks

  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Nasional Detik

Ombudsman Terima Sejumlah Aduan Soal Tes CPNS

Detik Com by Detik Com
20 November 2019 | 15:28
in Detik, Nasional
Ombudsman Terima Sejumlah Aduan Soal Tes CPNS

Koordinator Pengampu Bidang Resolusi dan Monitoring Ombudsman RI, Ninik Rahayu (sumber: detikcom)

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net – Proses rekrutmen CPNS 2019 ini menuai sejumlah keluhan. Ombudsman Republik Indonesia menerima banyak laporan, diantaranya diskriminasi terhadap perempuan dan penyandang disabilitas dalam proses seleksi CPNS.

“Dalam minggu-minggu ini banyak media menelepon saya terkait penerimaan CPNS yang di sana-sini masih banyak yang berpotensi diskriminatif terutama untuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas dan kelompok rentan akibat diskriminasi gender yaitu perempuan,” kata Koordinator Pengampu Bidang Resolusi dan Monitoring Ombudsman RI, Ninik Rahayu, Rabu (20/11).

BacaJuga

Tertipu Calo CPNS, SK Tak Didapat, Uang Miliaran Rupiah Melayang

Tahun 2022, Pemkab Boyolali Hanya Buka 210 Formasi PPPK

102 ASN Karanganyar Terima SK CPNS dan PPPK

Hal ini disampaikan dalam acara Ngopi Bareng Ombudsman di gedung Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Ninik menyebutkan beberapa laporan diskriminasi dalam proses seleksi CPNS. Menurutnya, diskriminasi tersebut tidak sesuai dengan peraturan.

“Misal Kementerian Pertahanan itu melarang perempuan hamil jadi salah satu calon CPNS di Kemeterian Pertahanan. Lalu di Kabupaten Solok Selatan itu juga masih tidak membuka formasi khusus tentang disabilitas,” kata Ninik.

Lebih lanjut, Ninik mengungkapkan bahwa ada beberapa profesi yang tidak memberikan akses untuk penyandang disabilitas. Bidang profesi tersebut seperti guru, bidang pertanian, dan bidang kesehatan.

“Lalu ada formasi umum yang tidak memberi akses pada teman-teman disabilitas, misalnya untuk guru, profesi guru, profesi di bidang pertanian, lalu profesi di bidang kesehatan. Itu tidak memberi alokasi untuk kawan-kawan disabilitas,” ucap Ninik.

Ninik mengatakan diskriminasi tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 23 Tahun 2019 tentang formasi khusus disabilitas di seleksi CPNS. Dia berharap setiap instansi pemerintah dapat membuka formasi khusus untuk penyandang disabilitas sesuai peraturan tersebut.

“Nah mudah-mudahan dengan surat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara yang terbaru nomor 23 tahun 2019 selain memberi pemahaman kepada kabupaten kota yang membuka formasi khusus disabilitas,” tutur Ninik.

sumber: detikcom

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: cpnsOmbudsman

Previous Post

UNS Jalin Kerjasama dengan NPC Indonesia

Next Post

Foto Promosi Honor Magic Watch 2 Perlihatkan Desain Ramping

Detik Com

Detik Com

Berita Terkait

Tertipu Calo CPNS, SK Tak Didapat, Uang Miliaran Rupiah Melayang
Solo dan Sekitar

Tertipu Calo CPNS, SK Tak Didapat, Uang Miliaran Rupiah Melayang

20 Mei 2022
Tahun 2022, Pemkab Boyolali Hanya Buka 210 Formasi PPPK
Solo dan Sekitar

Tahun 2022, Pemkab Boyolali Hanya Buka 210 Formasi PPPK

18 Mei 2022
102 ASN Karanganyar Terima SK CPNS dan PPPK
Solo dan Sekitar

102 ASN Karanganyar Terima SK CPNS dan PPPK

14 Mei 2022
Gara-Gara Tak Dapat Bantuan, Guru Honorer Ancam PTUN-kan Perwali
Kota

Jika Lolos Seleksi PPPK, Segini Besaran Gaji Yang Bakal Diterima Para Honorer

8 Februari 2022
400 CPNS Pemkot Solo Ikuti Pelatihan Dasar
Kota

2023 Dihapus, Ini Syarat Agar Tenaga Honorer di Solo Bisa Jadi CPNS

7 Februari 2022
Ribuan Tenaga Honorer Dihapus Tahun Depan, Gibran: Solusinya Sudah Ada
Kota

Ribuan Tenaga Honorer Dihapus Tahun Depan, Gibran: Solusinya Sudah Ada

29 Januari 2022
Next Post
Foto Promosi Honor Magic Watch 2 Perlihatkan Desain Ramping

Foto Promosi Honor Magic Watch 2 Perlihatkan Desain Ramping

Terkini

Peluru Nyasar Polisi Kenai Pengendara Ojek Online dan Mobil Penjual Ayam Goreng

Terdengar Tembakan dari Sebuah Rumah, Warga Komplek Ini Resah

21 Mei 2022
Pemkab Klaten Genjot Swasembada Kedelai untuk Mengurangi Impor

Pemkab Klaten Genjot Swasembada Kedelai untuk Mengurangi Impor

21 Mei 2022
Bikin Kumuh Kawasan Benteng Vastenburg, Satpol PP Bakal Tertibkan 63 PKL

Bikin Kumuh Kawasan Benteng Vastenburg, Satpol PP Bakal Tertibkan 63 PKL

21 Mei 2022
Dekorasi Pernikahan Adik Jokowi dengan Ketua MK Berkonsep Jawa Klasik

Masih Ada 2.572 Formasi PPPK Tahap III di Klaten, Semuanya Guru

21 Mei 2022
Dekorasi Pernikahan Adik Jokowi dengan Ketua MK Berkonsep Jawa Klasik

Dekorasi Pernikahan Adik Jokowi dengan Ketua MK Berkonsep Jawa Klasik

21 Mei 2022

Advertorial

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

GEMPUR ROKOK ILEGAL

GEMPUR ROKOK ILEGAL

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Karanganyar Perang Melawan Corona

Karanganyar Perang Melawan Corona

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Stories

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved