Solo — Spanduk dukungan terhadap calon walikota (Cawali) dan calon wakil walikota (Cawawali), Achmad Purnomo-Teguh Prakosa dipasang di fasilitas umum milik negara di Rumah Susun (Rusun) Mangkubumen, Banjarsari, Solo, Jumat (22/11). Spanduk tersebut mendapatkan sorotan dari warga.
“Kami belum dapat laporan itu (pemasangan spanduk di Rusun Mangkubumen),” ujar Kepala Bidang (Kabid) Tibumtranmas Satpol PP Solo, Agus Sis Wuryanto kepada Timlo.net, Jumat (22/11).
Agus berjanji akan menindaklanjuti di lapangan kalau benar ada spanduk dukungan calon di Pilwakot Solo 2020. Ia mengungkapkan, pemasangan spanduk berbau politik di fasilitas milik negara tidak diperbolehkan, apapun alasannya.
“Kami tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban. Kalau ada spanduk yang menyalahi aturan Perda langsung ditertibkan,” kata dia.
Ditambahkan, dua hari kemarin, Satpol PP menertibkan spanduk dukungan salah satu calon di Pilwakot Solo.
Editor : Marhaendra Wijanarko