Karanganyar — Sebanyak 105 penerima bantuan hibah ternak siap-siap diperiksa secara berkala oleh petugas Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakkan) usai mereka menerima bantuan hibah tahap I. Bantuan senilai Rp 6,120 Miliar itu modal kelompok untuk membeli sapi, kambing, ikan lele dan itik.
“Kami enggak mau lagi dibodohi. Di program sama dulu, ada yang menjual sapinya padahal belum cukup umur. Hasilnya untuk kepentingan pribadi. Padahal itu aset kelompok. Bukan milik pribadi. Belum sampai kita bawa ke ranah hukum saja sudah bagus. Mereka mau kembali menjalani program setelah diperingatkan,” kata Kabid Peternakan Disnakkan Karanganyar, Siti Shofiah, Jumat (22/11).
Pada program kali ini, 105 kelompok itu memperoleh bantuan hibah dengan nilai bervariasi. Sebanyak 78 kelompok peternak sapi diperkirakan memperoleh 400 ekor dari bantuan dan 17 kelompok peternak kambing memperoleh 300 ekor. Sisanya tujuh kelompok peternak lele dan tiga kelompok peternak itik.
“Sebenarnya sudah dilakukan cek ke lokasi dan verifikasi berkas pengajuan. Namun kami akan lebih sering ke sana untuk memastikan bantuan itu dibelanjakan sesuai ataukah tidak? Sebenarnya tidak mengapa kalau dijual. Toh itu untuk meningkatkan perekonomian peternak. Tapi ada aturannya. Kalau sapi, harus sudah cukup umur dan dibelikan lagi bibitnya,” katanya.
Siti Shofiyah mengatakan, Disnakan mendapatkan alokasi APBD 2019 sebesar Rp 14 Miliar, untuk bantuan hibah tahap pertama pada 2019 yang diberikan sebesar Rp 6,1 Miliar sedangkan sisanya pada Desember mendatang.
Selain memberikan bantuan kepada kelompok ternak, Pemkab Karanganyar juga memberikan bantuan pertanian kepada 10 kelompok tani. Alokasi dana sebesar Rp 450 Juta dari Dinas Peternakan dan Pangan (Dispertan) Karanganyar.