Sabtu, Agustus 13, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional Detik

Delapan Perampok Bersamurai Ditangkap

Detik Com by Detik Com
25 November 2019 | 17:10
in Detik, Nasional
Delapan Perampok Bersamurai Ditangkap

Samurai yang digunakan pelaku untuk merampok toko di Bandung. (sumber: detikcom)

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net – Tiga pelaku perampokan sejumlah toko di Bandung ditangkap. Mereka berbekal golok dan samurai saat melakukan aksinya.

Peristiwa itu berawal saat ketiga pemuda bernama Irpan Maulana (19), M Iqbal Sentana (23), dan pemuda berinisial I (16) tengah membeli sesuatu di warung kawasan Derwati, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, pada 6 November 2019. Awalnya mereka seolah-olah warga biasa yang hendak membeli barang.

BacaJuga

Tarik Uang di Bank Pakai Kacamata dan Masker, Sutradara Black Panther Ditahan Gegara Dikira Perampok

Kasus Perampokan Disertai Pembunuhan, Menunggu Jadwal Persidangan

Toko Plastik Terbakar, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar

“Tetapi dua orang (Irpan dan Iqbal) yang mendatangi warung justru mengeluarkan golok dan mengancam pemilik warung. Setelah itu, mereka mengambil barang-barang milik warung,” ucap Kapolsek Rancasari Kompol M Darmawan di Mapolsek Rancasari, Senin (25/11).

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran. Ketiganya diamankan di sebuah tempat indekos kawasan Rancasari, Kota Bandung, pada Jumat (22/11).

Kepada penyidik, mereka mengaku sudah delapan kali melakukan aksinya itu. Modusnya sama, yakni mendatangi toko atau warung dan mengancam pemilik.

“Sasarannya memang warung atau toko yang buka 24 jam. Malah ada satu toko yang tutup karena ketakutan. Mereka memang sering menggunakan senjata tajam,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan juga, dua orang, yakni Irpan dan Iqbal, merupakan residivis kasus yang sama. Mereka baru keluar dari penjara tahun lalu.

Atas kasus ini, polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun bui.

sumber: detikcom

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: perampokperampokantoko

Previous Post

Ma’ruf Amin Tunjuk Delapan Stafsus Wapres

Next Post

Menhub Jelaskan Alasan Ahli Waris Korban Lion Air PK-LQP Belum dapat Ganti Rugi

Detik Com

Detik Com

Berita Terkait

Black Panther, Film Pahlawan Super Pertama yang Masuk Nominasi Oscar

Tarik Uang di Bank Pakai Kacamata dan Masker, Sutradara Black Panther Ditahan Gegara Dikira Perampok

11 Maret 2022
Kasus Perampokan Disertai Pembunuhan, Menunggu Jadwal Persidangan

Kasus Perampokan Disertai Pembunuhan, Menunggu Jadwal Persidangan

25 Januari 2022

Toko Plastik Terbakar, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar

23 Januari 2022

Perampok Sadis Babak Belur Dibogem Mentah Warga

19 Januari 2022

Polisi LAPD Pilih Main Pokemon Daripada Tangani Perampokan

13 Januari 2022

Berkas Rampung, Tersangka Perampokan Gudang Rokok Siap Diserahkan ke Kejaksaan

6 Januari 2022
Next Post
Menhub Jelaskan Alasan Ahli Waris Korban Lion Air PK-LQP Belum dapat Ganti Rugi

Menhub Jelaskan Alasan Ahli Waris Korban Lion Air PK-LQP Belum dapat Ganti Rugi

Currently Playing

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

00:03:12

Gibran Ikut Memeriahkan Acara Solo Berseli Fondo 100K

00:04:18

Persis Solo Akan Melawan Dewa United di Magelang

00:01:28

Ganjar Diserang Tidak Akan Menang di Pilpres 2024

00:01:21

Ini 2 Stadion Alternatif yang Bisa Digunakan Persis Solo

00:01:36

Netizen Meminta Indonesia Keluar dari AFF?

00:01:59

Teaser Tour de Surakarta

00:01:18

Persis Tak Bisa Gunakan Stadion Manahan dalam Laga Perdana Liga 1?

00:01:30

Persis Solo Gagal Total di Piala Presiden 2022, Suporter: Berbenah, Ini Solo!

00:01:46

Terkini

Gerbang Tol Pondok Ranji Tangsel Diseruduk Avanza, Penyebabnya Sopir Ngantuk

Gerbang Tol Pondok Ranji Tangsel Diseruduk Avanza, Penyebabnya Sopir Ngantuk

13 Agustus 2022
Liga 1, Respek dari Seto Nurdiyantoro untuk Persipura

PSS Sleman Bertekad Cetak Tiga Poin di Maguwoharjo

13 Agustus 2022
Honda Beat Ditabrak Harley, Pengendara Mental 10 Meter

Honda Beat Ditabrak Harley, Pengendara Mental 10 Meter

13 Agustus 2022
Incar Kemenangan di Kandang, Persib Siap Figth Hadapi PSIS

Incar Kemenangan di Kandang, Persib Siap Figth Hadapi PSIS

13 Agustus 2022
Polisi Tangkap Empat Penjudi, Salah Satunya Ibu Rumah Tangga

Gerebek Kantor Judi Online, 78 Orang Diamankan

13 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved