Timlo.net – Tiga pelaku perampokan sejumlah toko di Bandung ditangkap. Mereka berbekal golok dan samurai saat melakukan aksinya.
Peristiwa itu berawal saat ketiga pemuda bernama Irpan Maulana (19), M Iqbal Sentana (23), dan pemuda berinisial I (16) tengah membeli sesuatu di warung kawasan Derwati, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, pada 6 November 2019. Awalnya mereka seolah-olah warga biasa yang hendak membeli barang.
“Tetapi dua orang (Irpan dan Iqbal) yang mendatangi warung justru mengeluarkan golok dan mengancam pemilik warung. Setelah itu, mereka mengambil barang-barang milik warung,” ucap Kapolsek Rancasari Kompol M Darmawan di Mapolsek Rancasari, Senin (25/11).
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran. Ketiganya diamankan di sebuah tempat indekos kawasan Rancasari, Kota Bandung, pada Jumat (22/11).
Kepada penyidik, mereka mengaku sudah delapan kali melakukan aksinya itu. Modusnya sama, yakni mendatangi toko atau warung dan mengancam pemilik.
“Sasarannya memang warung atau toko yang buka 24 jam. Malah ada satu toko yang tutup karena ketakutan. Mereka memang sering menggunakan senjata tajam,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan juga, dua orang, yakni Irpan dan Iqbal, merupakan residivis kasus yang sama. Mereka baru keluar dari penjara tahun lalu.
Atas kasus ini, polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun bui.
Editor : Dhefi Nugroho