Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Senin, 19 April 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial

Ribuan Butir Pil Koplo dan Puluhan Handphone Dimusnahkan

25 November 2019 , 21:52 WIB
| 
Agung Widodo - Timlo.net
in Sosial, Umum
0 0
Ribuan Butir Pil Koplo dan Puluhan Handphone Dimusnahkan

Pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Sragen (timlo.net/agung)

Sragen – Sejumlah barang bukti berupa 6.197 butir pil koplo jenis Trihexpenidyl, Sabu sebanyak 3,83 gram dan 28 telepon seluler dimusnakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen. Pemusnahan tersebut berdasarkan ketetapan pengadilan dari 48 perkara yang telah disidangkan secara incracht.

“Pemusnahan barang bukti ini sesuai keputusan pengadilan yang inkracht. Pemusnahan barang bukti ini merupakan kumpulan kasus sejak bulan Januari hingga November 2019. Kita musnahkan bersama pihak terkait, ini merupakan salah satu keterbukaan kami,” kata Kajari Sragen Syarif Sulaeman Nahdi, Senin (25/11).

BacaJuga

Nekat Mudik ke Solo, Siap-Siap Dikarantina Lima Hari

Momentum Bulan Ramadan, Penyalahguna Narkoba dengan Badan Penuh Tato Ini Bertaubat

Jumlah Korban Keracunan Makanan Takjil Bertambah, Begini Pernyataan Kadinkes Wonogiri

Selain kejahatan yang berkaitan dengan narkoba, Kejari juga memusahkan barang bukti dari sejumlah kasus tindak pidana umum. Termasuk sebuah sepeda motor dan senjata tajam atau alat sarana kejahatan.

Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini dilakukan secara terbuka di Halaman Kantor Kejari Sragen Senin (25/11). Pemusnahan barang bukti dengan cara di bakar dan dihancurkan serta di blender. Pemusnahan ini menjadi tontonan masyarakat.

Kajari menyampaikan, barang yang dimusnahkan belum semuanya. Karena masih ada perkara yang masih berjalan dan belum diputus Pengadilan. Dari 48 kasus, jumlah kasus narkoba yang sudah inkracht ada delapan kasus.

Dia menyampaikan perkara narkoba di Sragen tahun ini meningkat. Kendatipun bukan kasus terbanyak, namun menjadi perhatian tersendiri kepada semua pihak bahwa ini membuktikan peredaran narkoba meningkat.

”Narkoba meningkat, ini warning pada kita. Sehingga kami menghimbau orang tua agar jangan terpengaruh apapun. Kami harap dengan pemusnahan narkoba tingkat kejahatan narkotika menurun di tahun berikutnya,” harapnya.

Kajari mengatakan pemusnahan barang bukti yang dimusnahkan ini sesuai vonis majelis hakim. Jika keputusan pengadilan meminta untuk dikembalikan, maka barang tetap akan dikembalikan secara utuh pada pemiliknya.

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: DimusnahkanHandphoneincrachtKejaripil koplo

Related Posts

Covid-19 Solo Melonjak 550 Orang Selama Dua Hari, Rudy Perkirakan Imbas Libur Nataru
Sosial

Kejari Wonogiri Siap Dilibatkan dalam Program Bansos Kemensos RI 2021, Ini Tugasnya

14 Januari 2021
Kota

Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan, Begini Caranya

30 Desember 2020
Kendaraan Sitaan Hendak Dimusnahkan, Pemilik Diminta Segera Mengambilnya
Nasional

Kendaraan Sitaan Hendak Dimusnahkan, Pemilik Diminta Segera Mengambilnya

12 November 2020
10 Begal, Dua Penadah, dan 71 Hp Diamankan Polda Metro Jaya
Nasional

10 Begal, Dua Penadah, dan 71 Hp Diamankan Polda Metro Jaya

9 November 2020
Berkas Perkara Djoko Tjandra Dilimpahkan ke Kejari Jakpus
Nasional

Berkas Perkara Djoko Tjandra Dilimpahkan ke Kejari Jakpus

17 Oktober 2020
Polisi Menangkap Lima Pengoplos Tabung Elpiji
Nasional

Pura-Pura Tanya Harga, Ternyata Maling

8 Oktober 2020
loading...









Terkini

Pakai Sistem Prasmanan saat Bukber, Restoran di Solo Kena SP

Pakai Sistem Prasmanan saat Bukber, Restoran di Solo Kena SP

19 April 2021
Nekat Mudik ke Solo, Siap-Siap Dikarantina Lima Hari

Nekat Mudik ke Solo, Siap-Siap Dikarantina Lima Hari

19 April 2021
Amazon Batal Garap Gim Lord of The Rings

Amazon Batal Garap Gim Lord of The Rings

19 April 2021
Api Abadi Mrapen Coba Dihidupkan 20 April, Begini Persiapannya

Api Abadi Mrapen Coba Dihidupkan 20 April, Begini Persiapannya

19 April 2021
Ganjar Minta ATR/BPN Perjelas Aturan Status Tanah Musnah di Sepanjang Proyek Tol Semarang-Demak

Ganjar Minta ATR/BPN Perjelas Aturan Status Tanah Musnah di Sepanjang Proyek Tol Semarang-Demak

19 April 2021







  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In