Solo — Dinas Perdagangan (Disdag) Solo memastikan penempatan los pasar darurat Pasar Legi disesuaikan dengan zonasi. Hal itu dilakukan agar pembeli tidak kebingungan saat membeli barang di pasar.
“Kami sudah lakukan sosialisasi kepada pedagang terkait pembagian lokasi jualan. Lokasi jualan kita sepakati bersama sesuai zonasi,” ujar Lurah Pasar Legi, Marsono kepada Timlo.net, Selasa (26/11).
Sesuai prediksi, kata dia, awal Desember nanti pedagang sudah bisa menempati kios masing-masing di pasar darurat Pasar Legi. Pembagian lokasi berdagang akan diatur sesuai zonasi yang ditetapkan.
“Soal zonanya mana saja masih kita susun. Penjelasan teknis di lapangan menunggu kabar dari Disdag Solo,” kata dia.
Pedagang diharapkan bisa ikut menjaga lingkungan baru karena dekat dengan permukiman dan area perkantoran. Mengenai fasilitas umum, lanjut dia, ada pos keamanan, MCK, dan lain sebagainya.
“Saya mengimbau pedagang bisa ikut menjaga fasilitas itu agar bisa termanfaatkan dengan baik,” tambahnya.