Timlo.net — Sejumlah warga negara asing (WNA) bermasalah ditemukan petugas kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan. WNA ini ditemukan saat operasi Gabungan Keimigrasian di Apartemen Kebagusan City.
“Beberapa temuan indikasi pelanggaran Keimigrasian yaitu enam WNA yang berasal dari India, USA, dan Bangladesh yang harus memberikan keterangan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan dengan waktu yang telah ditentukan,” demikian keterangan kantor Imigrasi, Selasa (26/11).
Razia digelar hari ini pukul 16.00-21.00 WIB dengan dipimpin langsung Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Bapak Jamaruli Manihuruk. Razia digelar di tiga tower di Apartemen Kebagusan City yakni Tower Anggrek, Royal, dan Chrysant.
Ada sebanyak 46 WNA yang diperiksa petugas. Petugas juga menemukan WNA yang masa tinggal di Indonesia telah habis (overstay). Selain itu juga ada WNA yang tak memegang dokumen keimigrasian.
“Kemudian, ada tiga WNA yang harus dibawa langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan dengan indikasi pelanggaran Keimigrasian berupa overstay dan sisanya tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan kepada petugas Imigrasi,” tuturnya.
Operasi Gabungan Keimigrasian ini diikuti pihak Kecamatan Pasar Minggu, Kelurahan Kebagusan, Kesbangpol, Polsek Pasar Minggu, Kodim 0504/JS dan pihak Manajemen Apartemen Kebagusan City. Dalam operasi ini, dibuat enam tim yang langsung mendatangi unit penghuni yang datanya telah diperoleh dari Manajemen Apartemen Kebagusan City dan beberapa informan.
Jamaruli Manihuruk mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah terlibat. Dia juga mengapresiasi Manajemen Apartemen Kebagusan City yang kooperatif mendukung kegiatan pemerintah dalam upaya penegakan hukum.
Sumber: DetikCom
Editor : Wahyu Wibowo