Solo — Pilkada Solo masih berlangsung tahun depan. Namun, spanduk dukungan terhadap pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa dan Gibran Rakabuming Raka mulai bertebaran. Baik Purnomo dan Gibran saat ini sedang berebut rekomendasi dari DPP PDIP untuk maju di Pilwakot Solo 2020. Banyaknya spanduk dukungan tersebut mendapatkan sorotan dari Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono.
“Tahun ini tahapan Pilwakot Solo belum dimulai, tetapi spanduk dukungan terhadap bakal calon maju di Pilwakot Solo sudah banyak bertebaran,” ujar Budi, Jumat (29/11).
Budi mengakui tidak bisa berbuat banyak atas munculnya spanduk dukungan bakal calon di Pilwakot Solo. Hal itu terjadi karena tahapan Pilwakot belum dimulai.
“Saya belum bisa berbuat banyak soal maraknya spanduk dukungan itu. Saat ini belum memasuki masa kampanye Pilkada,” kata dia.
Pihak yang memiliki kewenangan menertibkan spanduk, kata dia, adalah Satpol PP. Ia menjelaskan masa kampanye Pilkada pada dimulai tanggal 11 Juli 2020 hingga 19 September 2020.
“Jadi terkait pemasangan spanduk yang dipasang tidak sesuai ketentuan perda kewenangan menertibkan dari Satpol PP selaku aparat penegak perda,” terang dia.
Ia mengakui banyak orang yang bertanya sikap Bawaslu di Pilwakot Solo setelah muncul banyak spanduk dukungan bakal calon. Bawaslu berikan penjelasan dan meminta agar melapor ke Satpol PP.