Wonogiri — Kasus asusila yang dilakukan SN (56) mantan Camat Karangtengah, oleh masyarakat dianggap mengulang dosa masa lalu. Pasalnya, puluhan tahun silam camat yang pernah memimpin kecamatan tersebut juga mengalami nasib serupa yakni tersandung kasus asusila. Oleh sebab itu, masyarakat setempat meminta Pemkab Wonogiri agar camat baru nantinya lebih profesional dan dapat memajukan wilayah tersebut.
“Sudah dua kali ini, masyarakat Karangtengah punya pemimpin yang tersandung kasus asusila dan mencoreng nama wilayah kami. Awalnya camat periode pertama, lalu kedua kalinya ya camat periode ini,” ungkap warga Kecamatan Karangtengah Anor Sudibyo, Minggu (1/12).
Menurut dia, awalnya Kecamatan Karangtengah merupakan kecamatan pemekaran. Kecamatan itu sebelumnya masih menjadi satu dengan Kecamatan Batuwarno. Barulah pada Juli 1992 resmi ditetapkan berdiri menjadi wilayah kecamatan oleh Pemkab Wonogiri.
“Kalau nama camat periode pertama itu saya lupa. Tapi, kasus asusila yang dilakukan camat tersebut antara tahun 1992 sampai 1994, ” ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya mewakili masyarakat Kecamatan Karangtengah meminta agar Pemkab Wonogiri memilih calon pemimpin untuk kecamatan setempat nantinya sesuai harapan dan keinginan masyarakat. Mereka tak ingin kasus yang camat-camat sebelumnya terulang lagi.
“Saya harapkan camat yang baru nantinya camat yang profesional, berpendidikan tinggi dan bermasyarakat. Bisa memajukan daerah. Karena Karangtengah kalau dipimpin orang yang profesional pasti bisa maju pesat, ” pintanya.
Sementara itu, Bupati Wonogiri Joko Sutopo menjelaskan, SN telah dicopot jabatannya sebagai Camat Karangtengah. Untuk mengisi kekosongan posisi camat, pihaknya menugaskan Sekcam setempat sebagai pelaksana tugas (Plt) Camat Karangtengah.
“Untuk sanksi sebagai ASN kita tunggu dulu proses hukum berjalan seperti apa. Ya, kemungkinan saja sanksinya bisa PTDH,” tandasnya.
Editor : Wahyu Wibowo