Solo – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal membatasi operasional angkutan sekolah khusus untuk pelajar saja. Masyarakat umum tidak diperkenankan menaiki angkutan tersebut meski baik selama dan di luar jam operasional.
“Ini bukan angkutan umum dalam trayek. Jalurnya hanya ke SMP 3 dan SMP 18,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Transportasi, M Yulianto, Minggu (1/12).
Angkutan tersebut, terangnya, hanya beroperasi di jam masuk dan pulang sekolah. Di luar jam operasional, angkutan tersebut diwajibkan masuk ke pul yang sudah disediakan UPT Transportasi. Yuli memastikan angkutan tersebut tidak boleh disewakan seperti angkutan Batik Solo Trans (BST) yang dijalankan dua operator lainnya.
“Kalau tidak dipakai harus masuk pul. Tidak boleh disewakan,” kata dia.
Yuli mengaku hingga saat ini belum menyusun jadwal operasional angkutan sekolah. Pasalnya, untuk mengatur hal itu, UPT Transportasi perlu berkoordinasi dengan sekolah-sekolah yang bersangkutan. Di antaranya untuk mensinkronkan jadwal masuk dan pulang sekolah.
“Belum lagi kalau anak-anak ada ekstra kurikuler bagaimana. Itu belum kita bicarakan,” katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo telah menuntaskan kajian mengenai angkutan sekolah akhir November lalu. Saat ini Pemkot tengah menyiapkan pelaksanaan angkutan sekolah tersebut. Untuk tahap uji coba, program angkutan sekolah bakal difungsikan untuk antar-jemput siswa SMP 3 dan SMP 18. Dua sekolah itu dipilih karena segera direlokasi ke tempat lain.
“SMP 3 kan mau kita pindah dari Mangkunegaran ke Karangasem. Terus bangunan SMP 3 untuk sementara kita pakai buat SMP 18. Bangunan SMP 18 yang sekarang sudah mau ambruk,” kata Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo.
Editor : Wahyu Wibowo