Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Senin, 8 Maret 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional Detik

Pabrik Perakitan Handphone Ilegal Digerebek, 16 Ribu Unit HP Disita

3 Desember 2019 , 06:17 WIB
| 
Detik Com - Timlo.net
in Detik, Nasional
0 0
Pabrik Perakitan Handphone Ilegal Digerebek, 16 Ribu Unit HP Disita

Pabrik HP ilegal di Jakarta Utara | detikcom

Timlo.net — Sebuah pabrik handphone rakitan ilegal di Penjaringan, Jakarta Utara digerebek tim dari Unit V Krimsus Polres Metro Jakarta Utara. Lokasi pabrik berada di Ruko Toho Blok N 28-30 Kelurahan Kamal, Penjaringan. Satu orang bernama Nicky Gunawan ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pengungkapan pabrik ilegal ini berawal dari informasi warga, bahwa ada kegiatan perakitan handphone ilegal sejak akhir 2017. Polisi kemudian melakukan penggerebekan pada Kamis (28/11) sekitar pukul 18.00 WIB.

BacaJuga

Ganjar Sambangi Tempat Kos Waktu Kuliah di Yogyakarta

Anggota DPR Tolak Rencana Pemerintah Impor 1 Juta Ton Beras

Panen Melimpah, Mentan Optimis Ketersediaan Pangan Terjaga

“Setelah dilakukan penyelidikan dan benar diketemukan bahwa di tempat tersebut ada kegiatan memproduksi dan merakit handphone yang tidak memiliki izin postel (dokumen wajib perusahaan distributor atau produsen alat telekomunikasi),” kata Wirdhanto, Senin (2/12).

Dia menuturkan, saat dilakukan penangkapan, para karyawan pabrik sedang melakukan kegiatan perakitan handphone. Total, lanjut Wirdhanto, ada 29 orang yang bekerja di pabrik tersebut. Tiga di antaranya masih di bawah umur.

“Yaitu HN (14 tahun), SA (15 tahun), MNI (16 tahun),” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan, pelaku mendapatkan barang-barang untuk merakit handphone dari China. Kemudian dirakit di Indonesia.

“Jadi mereka mengimpor aksesoris dari China. Di Indonesia dirakit kembali tanpa izin dari postel. Mereka juga impor HP dari China tapi ketika dipasarkan belum berbahasa Indonesia,” jelasnya.

Polisi menemukan 16 ribu unit handphone rakitan. Dari pengungkapan kasus ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp 12 Miliar.

Sumber: DetikCom

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: Handphoneilegalperakitan

Related Posts

Buka Praktik Aborsi Ilegal, Pasutri dan Seorang Pasien Diamankan
Nasional

Buka Praktik Aborsi Ilegal, Pasutri dan Seorang Pasien Diamankan

10 Februari 2021
Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita
Nasional

Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita

9 Februari 2021
Transaksi Pulsa Ilegal Rugikan Telkomsel Rp 1,5 Miliar, Tiga Orang Ditangkap
Nasional

Transaksi Pulsa Ilegal Rugikan Telkomsel Rp 1,5 Miliar, Tiga Orang Ditangkap

9 Februari 2021
Suami Bu Dosen Ditetapkan Jadi Tersangka Kedua
Nasional

Industri Kosmetik Ilegal Digerebek

31 Januari 2021
Penyedia Jasa Internet Ilegal di Cilacap Digerebek
Nasional

Penyedia Jasa Internet Ilegal di Cilacap Digerebek

28 Januari 2021
Tersangka Pembunuhan Banyuanyar Dinyatakan Sehat secara Kejiwaan
Nasional

Menambang Pasir Tanpa Izin, Pria Ini Ditangkap

23 Januari 2021
loading...



Terkini

Gagal Tempatkan Kader di DPRD, Ketua PKB Solo Dicopot

Gagal Tempatkan Kader di DPRD, Ketua PKB Solo Dicopot

7 Maret 2021
Perketat Prokes, Upacara Melasti di Klaten Berjalan Khidmat

Perketat Prokes, Upacara Melasti di Klaten Berjalan Khidmat

7 Maret 2021
OJK Solo Resmian Lembaga Keuangan Mikro Syariah di Ponpes Al Muayyad

OJK Solo Resmian Lembaga Keuangan Mikro Syariah di Ponpes Al Muayyad

7 Maret 2021
Dapur Tergenang Air, Ibu Muda Tewas Kesetrum

Gowes sampai Karangpandan, Warga Jebres Terkulai Tak Bernyawa

7 Maret 2021
Debit Air Sungai Pusur Klaten Meningkat, Hanyutkan Gazebo Wisata

Debit Air Sungai Pusur Klaten Meningkat, Hanyutkan Gazebo Wisata

7 Maret 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In