Solo — Komisi II DPRD Solo menyoroti pembangunan sanitasi IPAL Komunal di Kampung Bibis Baru RW 24, Nusukan, Banjarsari, yang dikerjakan tidak sesuai Detailed Engineering Design (DED). Hal itu dibenarkan perwakilan konsultan pengawas CV Athar, Pierre Tifany.
“Saya yang ditugasi pimpinan untuk mengawasi proyek sanitasi IPAL Komunal ini,” ujar Pierre Tifany kepada Timlo.net, Selasa (3/12).
Tifany mengakui adanya kesalahan dalam pengerjaan proyek IPAL Komunal tersebut. Ia berjanji akan menegur pelaksana proyek IPAL Komunal, CV Sarinah.
“Ya benar harusnya sebelum pipa dipasang, bagian bawahnya dilapisi pasir setinggi 10 sentimeter terlebih dulu. Ini tidak dilalukan rekanan,” kata dia.
Proyek yang telah dibangun, kata dia, akan dibongkar semua menyesuaikan DED. Ia mengatakan, proyek IPAL Komunal ini mulai dikerjakan mulai tanggal 26 Agustus sampai tanggal 17 Desember.
“Ada dua lokasi pembangunan IPAL Komunal. Jadi saya tidak bisa maksimal mengawasi proyek. Kalau sore pimpinan juga datang ke lokasi untuk mengawasi proyek,” jelasnya.