Solo — Berkedok mencari teman melalui media sosial (medsos), Anggi Toshi Marpaung alias Rafi (35) ternyata menggondol barang berharga milik kenalannya. Tak tanggung-tanggung, barang berharga seperti laptop, handphone hingga uang tunai digasak warga asal Tangerang, Banten tersebut.
“Tersangka ini menjaring korbannya melalui medsos. Setelah kenal melalui chatting, lalu diajak ketemuan dan menuju ke kos korban. Saat korban lengah, barulah dia menggondol barang-barang berharga korban,” kata Kapolsek Banjarsari, Kompol Demianus Palulungan kepada wartawan, Selasa (3/11) siang.
Peristiwa ini bermula, saat tersangka Rafi berkenalan dengan korban AR (28) melalui medsos pada 14 November lalu. Saat itu, AR mengajak tersangka ke tempat kosnya di Kawasan Kelurahan Timuran, Banjarsari untuk menumpang tidur.
Keesokan harinya, korban AR mandi. Kesempatan itu, dimanfaatkan tersangka untuk menggondol barang berharga korban diantaranya laptop, handphone dan dompet korban.
“Setelah peristiwa itu, korban melapor ke pihak berwajib,” kata Demianus.
Dari laporan itu, aparat melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, anggota Unit Reskrim Polsek Banjarsari mejebak tersangka melalui akun medsosnya.
“Tersangka berhasil ditangkap di Stasiun Madiun. Dia dijebak anggota untuk bertemu,” katanya.
Dari pengakuan tersangka, kata Kapolsek, dia telah menjual laptop hasil curiannya senilai Rp 1 juta. Uang penjualan telah digunakan dan hanya tersisa Rp 300 ribuan.
Sementara itu, tersangka berdalih bahwa uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli susu anaknya yang berusia tujuh tahun.
“Buat beli susu anak dan kebutuhan istri,” katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Editor : Wahyu Wibowo