Timlo.net — Partai Golkar akan memperjuangkan revisi UU Pemilu yang ditujukan untuk memisahkan kembali Pemilu anggota legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).
Hal itu diungkapkan Ketua Umum Golkar demisioner AIrlangga Hartarto, di arena Munas Golkar, di Jakarta, Rabu (4/12). Dalam kesempatan tersebut, Airlangga memaparkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) DPP Golkar. Airlangga merekomendasikan sejumlah hal untuk diperbaiki.
“Saya ingin menyampaikan rekomendasi untuk masukan bagi kepengurusan di periode mendatang. Partai Golkar perlu melakukan inovasi sosial dalam soal konsolidasi idiil dan wawasan agar tidak ketinggalan zaman diminati oleh kaum muda,” kata Airlangga.
Airlangga juga merekomendasikan pemantapan ideologi Pancasila harus menjadi program unggulan. Selain itu juga memperkuat basis Partai Golkar hingga ke daerah-daerah.
“Kemudian memperkut basis Partai Golkar di tengah masyarakat diperlukan konsolidasi sampai tingkat desa, kelurahan, serta menyusun strategi berbasis komunitas,” imbuhnya.
Rekomendasi berikutnya yakni memperjuangkan revisi UU Pemilu. Revisi UU Pemilu ditujukan untuk memisahkan kembali Pileg dan Pilpres.
“Selanjutnya Partai Golkar perlu memperjuangkan perubahan Undang-Undang Pemilu, memisahkan kembali antara pemilu legislatif dengan pemilu presiden,” sebut Airlanngga.
Selain itu, Golkar juga akan memperjuangkan penyempurnaan sistem Pemilu.
“Serta penyempurnaan sistem pemilu yang membuka peluang bagi kemenangan Partai Golkar dalam pemilu mendatang. Termasuk dengan sistem proporsional tertutup,” kata Airlangga.
Sumber: Detik.com
Editor : Marhaendra Wijanarko