Solo — Meski Pemilihan Walikota (Pilwakot) Solo belum dimulai, namun dukungan terhadap sosok yang akan maju ke kursi AD 1 telah nampak. Baik itu melalui gerakan komunitas, maupun pemasangan spanduk di sejumlah titik di Kota Bengawan.
Melihat kondisi seperti itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak dapat berbuat banyak lantaran belum memasuki masa tahapan Pilwakot.
“Selama dukungan itu tidak menggagu ketertiban masih diperbolehkan. Tapi yang perlu menjadi catatan, untuk saat ini penindakan seharusnya dilakukan oleh Satpol PP, terutama masalah pemasangan Spanduk, apakah tersebut melanggar perda atau tidak,” kata Komisioner Divisi Sengketa Bawaslu Kota Solo, Arif Nuryanto kepada wartawan, Rabu (4/12).
Informasi yang dihimpun Timlo.net, dukungan terhadap pasangan Ahmad Purnomo – Teguh Prakosa masif dilakukan dengan memasang spanduk di sejumlah jalan kampung di Kota Solo. Sedangkan dukungan kepada putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dilakukan sejumlah komunitas dengan menggelar aksi di tempat keramaian.

Sementara itu, Kasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Pemkot Solo, Agus Sis Wuryanto mengatakan, pihaknya belum fokus dalam bekerja menertibkan spanduk-spanduk politik. Penertiban baru fokus terhadap spanduk di ruas jalan protokol.
“Kami tidak tinggal diam. Spanduk dukungan bakal calon di ruas jalan protokol di Kota Bengawan sudah semua kita sikat habis. Untuk yang jalan kampung memang belum fokus ke sana,” kata dia.
Saat ini, baik Purnomo maupun Gibran sedang berebut rekomendasi dari DPP PDIP Solo untuk maju di Pilwakot Solo.