Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Minggu, 28 Februari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional Detik

Kuasa Hukum Novel Baswedan Minta Komnas HAM Terus Pantau Proses Hukum Kliennya

4 Desember 2019 , 15:48 WIB
| 
Detik Com - Timlo.net
in Detik, Nasional
0 0
Kuasa Hukum Novel Baswedan Minta Komnas HAM Terus Pantau Proses Hukum Kliennya

Kuasa hukum mendesak Komnas HAM memantau kembali kasus Novel Baswedan. (sumber: detikcom)

Timlo.net – Tim kuasa hukum Novel Baswedan mendesak Komnas HAM menuntaskan pemantauan proses hukum terhadap Novel. Mereka mendatangi kantor Komnas HAM, Rabu (4/12).

“Saya Isnur dan Mbak Kanti, wakil dari kuasa hukum Novel Baswedan, ke sini hendak datang dan mengingatkan dan mendesak Komnas HAM untuk menindaklanjuti dan kembali memberikan perhatian yang lebih serius terhadap Novel Baswedan, yang hingga hari ini sudah 967 hari tidak terungkap perkaranya,” ujar Isnur saat melakukan audiensi dengan Komnas HAM.

BacaJuga

KAI Tambah Empat Stasiun yang Melayani Pemeriksaan GeNose C19

Virtual Police sudah Berjalan, Polri Janji Taati Azas Equality Before The Law

Dua Residivis Pencuri Truk Ditangkap, Ditangkap Dua Pekan Usai Beraksi

Isnur mengatakan, pada 21 Desember 2018, Komnas HAM merilis hasil pemantauan atas kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Berdasarkan hasil pantauan tersebut, kemudian Polri Membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

“Kita ketahui setahun yang lalu, 21 Desember 2018, Komnas HAM merilis laporan untuk pemantauan atas Novel Baswedan. Di dalamnya ditemukan banyak hal adanya abuse of process dan lain-lain. Atas dasar temuan Komnas HAM itu, pada 8 Januari 2019, Pak Kapolri Pak Tito waktu itu membentuk TGPF,” kata dia.

“Tapi hingga hari ini tim yang dibentuk atas dasar rekomendasi Komnas HAM juga belum berhasil mengungkap siapa aktornya, siapa penyerangnya. Ini sudah setahun. Dan ini juga sudah melewati tenggat yang diberikan oleh Pak Presiden. Jadi, ketika pelantikan Pak Kapolri yang baru, Pak Idham Aziz, ini juga memberikan satu bulan, sudah lewat waktu lagi. Pak Kapolri mengungkapkan pelakunya gitu,” imbuhnya.

Karena itu, tim kuasa hukum meminta Komnas HAM mengambil tindakan atas laporan tersebut. Dia juga meminta Komnas HAM mempublikasikan hasil pantauan yang telah dilakukan oleh Komnas HAM tahun lalu.

“Desakannya bagaimana Komnas HAM setelah merilis laporan dan apa tindak lanjutnya, apa yang akan dilakukan Komnas HAM setelah Kapolri setahun gagal menindaklanjuti temuan Komnas HAM. Yang kedua, kami mohon izin atau meminta Komnas HAM agar mempublikasikan temuan ini, karena publik belum tahu sebenarnya apa yang Komnas HAM temukan di dalamnya,” kata dia.

Selain itu, Isnur meminta Komnas HAM memaparkan rekomendasi yang telah diberikan kepada kepolisian dan Presiden Jokowi. Dia juga menyinggung soal dugaan adanya penyelewengan dalam proses penyidikan atau abuse of process.

“Di situ banyak rekomendasi lain yang Komnas berikan kepada internal kepolisian dan ke Presiden Jokowi. Pertanyaannya bagaimana pemantauan atas rekomendasi yang lain. Misalnya ditemukan adanya abuse of process yang dilakukan oleh beberapa penyidik di level mana. Apakah misalnya ada sanksi kepada penyidik yang melakukan abuse of process seperti itu. Nah, ini secara formal kami serahkan surat,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komnas HAM Sandrayati menyambut baik surat desakan tersebut. Menurutnya, Komnas HAM akan membahas desakan tersebut di kalangan internal.

“Kami tentu akan mempelajari dan membahas bersama rekan komisioner yang lain karena tim sebenarnya sudah selesai kerjanya pada saat kami menyelesaikan laporan, jadi itu kan tim bentukan paripurna. Tapi dengan perkembangan yang ada, kami akan bahas dengan rekan-rekan yang lain bagaimana kami akan menindaklanjuti,” kata Sandra.

Sandra mengatakan pihaknya merasa kecewa terhadap perkembangan kasus Novel Baswedan. Sandra mengatakan penegakan hukum di Indonesia sedang diuji melalui kasus ini.

“Tapi tentunya secara personal dan ini kami melihat perkembangan yang ada ini sangat mengecewakan bahwa kita tahu persoalan ini rumit, tetapi sistem hukum kita sedang diuji sebenarnya. Begitu sulitnya kita mengungkap satu peristiwa kejahatan yang dialami oleh warga sendiri siapa pun dia,” paparnya.

sumber: detikcom

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: komnas hamnovel baswedan

Related Posts

Ambroncius Nababan Ditahan, Komnas HAM Apresiasi Langkah Polri
Nasional

Ambroncius Nababan Ditahan, Komnas HAM Apresiasi Langkah Polri

28 Januari 2021
Kasus Tewasnya Enam Laskar MRS, Pemerintah Tidak Bentuk TGPF
Nasional

Kasus Tewasnya Enam Laskar MRS, Pemerintah Tidak Bentuk TGPF

15 Januari 2021
Kasus Tewasnya Enam Laskar FPI, Komnas HAM akan Uji Balistik Proyektil Peluru
Nasional

Kasus Tewasnya Enam Laskar FPI, Komnas HAM akan Uji Balistik Proyektil Peluru

30 Desember 2020
Pernyataan Novel Baswedan Usai Divonis Positif Covid-19
Nasional

Pernyataan Novel Baswedan Usai Divonis Positif Covid-19

28 Agustus 2020
Hakim Diminta Putuskan Perkara Novel Baswedan secara Adil
Nasional

Hakim Diminta Putuskan Perkara Novel Baswedan secara Adil

16 Juni 2020
Kasus Novel Baswedan, KPK: Hakim Harus Pertimbangkan Rasa Keadilan Publik
Nasional

Kasus Novel Baswedan, KPK: Hakim Harus Pertimbangkan Rasa Keadilan Publik

13 Juni 2020
loading...



Terkini

KAI Tambah Empat Stasiun yang Melayani Pemeriksaan GeNose C19

KAI Tambah Empat Stasiun yang Melayani Pemeriksaan GeNose C19

28 Februari 2021
Virtual Police sudah Berjalan, Polri Janji Taati Azas Equality Before The Law

Virtual Police sudah Berjalan, Polri Janji Taati Azas Equality Before The Law

28 Februari 2021
Dua Residivis Pencuri Truk Ditangkap, Ditangkap Dua Pekan Usai Beraksi

Dua Residivis Pencuri Truk Ditangkap, Ditangkap Dua Pekan Usai Beraksi

28 Februari 2021
Sandiaga Uno Yakin Perekonomian di Bali Segera Bangkit

Sandiaga Uno Yakin Perekonomian di Bali Segera Bangkit

28 Februari 2021
Jokowi Minta NU Sukseskan Kebijakan Vaksinasi Massal

Jokowi Minta NU Sukseskan Kebijakan Vaksinasi Massal

28 Februari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In