Solo — Sat-Sabhara Polresta Solo menggencarkan razia penyakit masyarakat (pekat) jelang penyelenggaraan Natal dan pergantian tahun baru. Sasaran utama yakni peredaran minuman keras (miras).
“Kenapa kami tekankan miras, karena segala bentuk kejahatan berawal dari miras,” kata Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo.
Dalam razia miras yang dilaksanakan pada Selasa (3/12) malam, pihaknya mendatangi tiga lokasi. Yakni, di kawasan Kelurahan Manahan, Jagalan dan Stabelan. Namun, dari tiga lokasi itu hanya satu yang positif menjual miras.
“Di Kawasan Stabelan RT 03/ RW 01, Kecamatan Banjarsari anggota mengamankan 71 liter ciu oplosan, empat liter ciu murni dan tiga botol anggur merah. Penjual sempat berkilah, namun saat digeladah ditemukan barang bukti. Akhirnya, barang bukti dan penjual kami amankan,” kata Sutoyo.
Setiap malam, lanjut Sutoyo, anggota Sat-Sabhara Polresta Solo akan rutin melaksanakan operasi pekat. Sejumlah wilayah akan didatangi secara bergilir termasuk melaksanakan patroli di seputaran perbatasan wilayah Kota Solo.
“Upaya ini kami lakukan, untuk menjaga kondusifitas di Kota Solo jelang pelaksanaan Natal dan pergantian tahun baru nanti,” katanya.