Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Sabtu, 6 Maret 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional Detik

Ngakunya Bisa Gandakan Uang, Ternyata Pengedar Uang Palsu

6 Desember 2019 , 03:28 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Detik, Nasional
0 0
Ngakunya Bisa Gandakan Uang, Ternyata Pengedar Uang Palsu

Uang palsu Rp 633 juta disita dari dua tersangka | detikcom

Timlo.net – Dua orang pembuat dan pengedar uang palsu dibekuk jajaran Polda Jawa Timur. Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan uang palsu dalam jumlah ratusan juta rupiah.

Pelaku Uud Zainuddin (44) memiliki keahlian mencetak uang palsu, sedangkan Sukriyanto atau Gus Muchlis bertugas mencari investor hingga mengedarkan yang palsu.

BacaJuga

Menag Siapkan Skenario Pembatasan Pemberangkatan Calon Haji

Enam Polwan Brimob Diterjunkan Ikut Buru KKB di Papua

Ganjar dan Risma Borong Kerajinan Karya Disabilitas Temanggung

“Dari pengungkapan itu, kami mengamankan uang palsu Rp 633 juta,” kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Kamis (5/12).

Luki mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat akan peredaran uang palsu di wilayah Jember. Pelaku juga menawarkan jasa penggandaan uang hingga tiga kali lipat.

“Ini berawal dari laporan masyarakat bahwa ada yang mencurigakan dengan menawarkan penggandaan uang, yakni uang Rp 1 juta akan diganti dan digandakan menjadi Rp 3 juta,” imbuh Luki.

Dari laporan ini, Luki menyebut ada personelnya yang menyamar hingga akhirnya bisa mengungkap tempat pembuatan uang palsu yang dilakukan tersangka Uud. Luki pun mengingatkan masyarakat tak mudah percaya pada modus-modus tak lazim yang digunakan pelaku.

“Korbannya masyarakat kelas bawah. Makanya kami dari jajaran dari kepolisian Jawa Timur untuk masyarakat terutama selalu berharap untuk mewaspadai terhadap pelaku-pelaku tindak kejahatan. Ini banyak, berbagai macam cara kami jalankan sampai ini barang bukti ada semuanya,” lanjut Luki.

Di kesempatan yang sama, Direskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Ratulangi menambahkan tersangka Uud mengajak Sukriyanto membuat uang palsu. Kemudian Sukriyanto tergiur dan mengirimkan uang Rp 5 Juta.

Setelah menerima uang palsu dari Uud, Sukriyanto menawarkan kepada masyarakat, jika diberi uang Rp 1 Juta, ia bisa menggandakannya menjadi Rp 3 juta.

“Masyarakat yang curiga itu uang palsu kemudian memberi informasi kepada kami. Kami melakukan penyelidikan dan menemukan tempat serta pembuatan alat-alatnya. Pertama Uud membuat desain dan mencetak uang palsu itu. Setelah itu, uang-uang palsu dibuat kasar seolah-olah uang asli,” paparnya.

Pitra menambahkan, berdasarkan pengakuan, tersangka melakukan tindak kejahatan itu selama dua bulan. Selain itu, pelaku mengedarkannya di tempat pijatnya dan di sekitar Jember.

“Pengakuan tersangka dia mengedarkan uang itu di tempat pijatnya. Adapun uang yang telah diedarkan sekitar Rp 10 Juta,” ujarnya.

Dari hasil pengungkapan ini, Pitra menyebut pihaknya telah mengamankan uang palsu Rp 633 Juta dengan pecahan Rp 100 Ribu. Polisi juga mengamankan barang bukti uang palsu Rp 28 Juta pecahan Rp 50 Ribu, seperangkat alat komputer, dan dua printer.

Atas perbuatannya, dua tersangka dijerat UU Nomor 7 Tahun 2011 Pasal 26 36 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman paling berat 15 tahun penjara.

Sumber: DetikCom

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: Penggandaanuanguang palsu

Related Posts

BI: Uang Beredar Tumbuh Positif pada Januari 2021
Ekonomi

BI: Uang Beredar Tumbuh Positif pada Januari 2021

23 Februari 2021
Peredaran Uang Dolar Palsu Dibongkar
Manca

Citibank Salah Kirim Uang $500 Juta, Hakim Berkata Uangnya Tidak Bisa Kembali

20 Februari 2021
Peredaran Uang Dolar Palsu Dibongkar
Nasional

Peredaran Uang Dolar Palsu Dibongkar

28 Januari 2021
Data Calon Penerima BST Sedang Dikroscek
Kota

Kasus Raibnya Uang Nasabah di Maybank Solo, Begini Penjelasan OJK

15 Desember 2020
Kejari Karanganyar Musnahkan Barang Bukti 36 Kasus Kejahatan
Sosial

Kejari Karanganyar Musnahkan Barang Bukti 36 Kasus Kejahatan

27 November 2020
Edarkan Uang Palsu, 2 Warga Klaten Diamankan Polsek Gemolong 
Nasional

Simpan Upal Senilai Rp 800 Juta, Dua Kakek Ini Diamankan

25 November 2020
loading...



Terkini

290 Bangunan Terdampak Proyek Elevated Rail Joglo

290 Bangunan Terdampak Proyek Elevated Rail Joglo

6 Maret 2021
Proyek Elevated Rail Joglo, Lima Kelurahan Mulai Mendata Warga Terdampak

Proyek Elevated Rail Joglo, Lima Kelurahan Mulai Mendata Warga Terdampak

6 Maret 2021
Nyatakan KLB Tidak Sah, DPC Demokrat Solo Tunduk AHY

Nyatakan KLB Tidak Sah, DPC Demokrat Solo Tunduk AHY

6 Maret 2021
Menag Siapkan Skenario Pembatasan Pemberangkatan Calon Haji

Menag Siapkan Skenario Pembatasan Pemberangkatan Calon Haji

6 Maret 2021
RSGM Soelastri Layani Vaksinasi Covid-19 untuk 126 Lansia

RSGM Soelastri Layani Vaksinasi Covid-19 untuk 126 Lansia

6 Maret 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In