Selasa, Agustus 9, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional Detik

Sodomi Dua Bocah Berkali-kali, Juragan Buah Masuk Bui

Detik Com by Detik Com
6 Desember 2019 | 05:34
in Detik, Nasional
Sodomi Dua Bocah Berkali-kali, Juragan Buah Masuk Bui

Juragan buah menyodomi dua kuli panggulnya | detikcom

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net – Kasus sodomi seorang juragan buah, AH, terhadap dua kuli bocah di Banyuwangi terungkap. Kini, AH, sudah diamankan polisi dan meringkuk di hotel prodeo Mapolres Banyuwangi. Kedua korban yang berusia 13 dan 15 tahun merupakan kuli bakul buah di tempat usaha tersangka.

Terungkapnya kasus sodomi ini bermula dari salah satu korban yang mengeluh kesakitan dan sering keluar darah di bagian anus. Paman korban lantas memeriksa celana dalam korban dan melihat bekas bercak darah.

BacaJuga

Viral Bocah SD Bawa Motor Menangis Dihentikan Polisi, Orang Tua Sudah Diberi Pembinaan

Korban Kecelakaan Kerja Asal Wonogiri Terima Bantuan Usaha dari Polres dan Donatur

Nahas, Bocah 11 Tahun Tewas Tenggelam di Kubangan Proyek Jalan Tol Solo-Jogja di Klaten

Setelah didesak, korban AP akhirnya mengaku bahwa dirinya dan seorang temannya sering disodomi oleh tersangka AH. Bahkan korban mengaku disodomi oleh tersangka sejak Februari 2018 hingga 7 November 2019.

“Total tersangka menyodomi kedua korban sebanyak 11 kali. Dengan rincian korban berusia 13 tahun sebanyak enam kali dan korban korban usia 15 tahun sebanyak lima kali. Pelaku menyodomi kedua korban di gudang buah miliknya,” kata Kapolresta Banyuwangi AKBP Arman Asmara Syarifuddin, Rabu (5/12).

Tak terima keponakannya disodomi, paman korban melaporkan tersangka ke Mapolsek Kabat. Polisi langsung melakukan penyelidikan serta memeriksakan kedua korban ke RS Fatimah. Hasilnya, kedua korban terinfeksi penyakit menular seksual akibat kasus sodomi tersebut.

“Unit Reskrim akhirnya menangkap dan mengamankan tersangka di rumahnya,” kata Arman.

Menurut Arman, sebelum melancarkan aksinya, tersangka mengancam memecat kedua korban jika menolak melayani nafsu bejatnya tersebut.

“Selain itu, setiap melancarkan aksi bejatnya, tersangka memberi uang Rp 50 Ribu sebagai uang tutup mulut,” tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini harus mendekam di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Kabat. Tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1 ,(2) .(5) atau Pasal 82 ayat 1. (4) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

Sumber: DetikCom

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: bocahkulisodomi

Previous Post

Nyaru Bidan Cari Pembantu Rumah Tangga, Eh…Ternyata Pencuri

Next Post

Hina Wapres Ma’ruf Amin, Habib Jafar Shodiq Jadi Tersangka

Detik Com

Detik Com

Berita Terkait

Tapak Suci UMS Raih Tiga Medali Emas dan Delapan Perunggu di Invitasi Nasional Pencak Silat 2022

Viral Bocah SD Bawa Motor Menangis Dihentikan Polisi, Orang Tua Sudah Diberi Pembinaan

2 Juli 2022
Korban Kecelakaan Kerja Asal Wonogiri Terima Bantuan Usaha dari Polres dan Donatur

Korban Kecelakaan Kerja Asal Wonogiri Terima Bantuan Usaha dari Polres dan Donatur

1 April 2022

Nahas, Bocah 11 Tahun Tewas Tenggelam di Kubangan Proyek Jalan Tol Solo-Jogja di Klaten

20 Maret 2022

Berteduh Saat Hujan, Bocah Ini Malah Tersambar Petir

29 Januari 2022

Penemuan Kerangka Bocah di Pantai Hebohkan Warga Sumenep

22 Desember 2021

Bocah 14 Tahun Diamankan Aparat Usai Melempar Kereta Api

4 Oktober 2021
Next Post
Hina Wapres Ma’ruf Amin, Habib Jafar Shodiq Jadi Tersangka

Hina Wapres Ma'ruf Amin, Habib Jafar Shodiq Jadi Tersangka

Currently Playing

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

00:03:12

Gibran Ikut Memeriahkan Acara Solo Berseli Fondo 100K

00:04:18

Persis Solo Akan Melawan Dewa United di Magelang

00:01:28

Ganjar Diserang Tidak Akan Menang di Pilpres 2024

00:01:21

Ini 2 Stadion Alternatif yang Bisa Digunakan Persis Solo

00:01:36

Netizen Meminta Indonesia Keluar dari AFF?

00:01:59

Teaser Tour de Surakarta

00:01:18

Persis Tak Bisa Gunakan Stadion Manahan dalam Laga Perdana Liga 1?

00:01:30

Persis Solo Gagal Total di Piala Presiden 2022, Suporter: Berbenah, Ini Solo!

00:01:46

Terkini

Bupati Wonogiri Ajak Semua Pihak Keroyok Stunting

Bupati Wonogiri Ajak Semua Pihak Keroyok Stunting

9 Agustus 2022
Sempat Viral, Pencuri Speaker Diamankan ke Polsek Jaten

Peras Payudara Anak di Bawah Umur, Satpam Ditahan di Polres Sukoharjo

9 Agustus 2022
Kasus Meninggalnya Brigadir J, Jokowi: Usut Tuntas, Ungkap Kebenaran Apa Adanya

Kasus Meninggalnya Brigadir J, Jokowi: Usut Tuntas, Ungkap Kebenaran Apa Adanya

9 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Kemenag Rilis Lagu Gembira “Hari Anak Nasional”, Catat Liriknya!

9 Agustus 2022
Cerianya Siswa SLB B Yakut Purwokerto saat Sapa Ganjar Pakai Bahasa Isyarat

Cerianya Siswa SLB B Yakut Purwokerto saat Sapa Ganjar Pakai Bahasa Isyarat

9 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved