Sragen — Masyarakat dihimbau waspada terhadap penipuan melalui jual beli online. Pasalnya banyak kasus penipuan bermodus jual beli online yang masuk ke Polres Sragen.
“Tidak hanya di Polres Sragen, hampir semua Polres merata kejadian penipuan melalui medsos dan jualbeli online itu,” kata Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Supardi mewakili Kapolres AKBP Yimmy Kurniawan, Kamis (5/12).
Dia menyampaikan, kejahatan penipuan online saat ini marak terjadi di masyarakat. Bahkan menurutnya, di beberapa wilayah di Indonesia juga banyak terjadi kasus penipuan jual beli online. Pihaknya menerima beberapa laporan dari korban.
Menurut Supardi, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait oknum penipu yang marak terjadi di masyarakat.
Mayoritas kasus yang terjadi berawal dari postingan pelaku di Medsos dan Si korban tertarik dengan penawaran barang yang di-posting.
Kemudian pelaku meminta sejumlah uang dan ongkos kirim (Ongkir) untuk di transfer ke nomor rekening bank yang dikirimkan oleh pelaku.
“Contoh, masyarakat membeli sepatu dengan harga sekian, lalu diminta kirim uang pembayaran ke rekening. Setelah itu pelaku masih meminta ongkos kirim. Setelah itu pelalu meminta foto bukti transfer untuk dikirimkan ke dirinya. Setelah transaksi selesai, nomor whatsap (WA) dan akun Medsos korban diblokir. Dan barang yang dibeli tidak kunjung datang,” terangnya.
Supardi mengimbau kepada masyarakat agar hati-hati dengan modus penipuan berbasis internet itu. Caranya yakni sebelum membeli barang via online dicek dengan teliti terlebih dahulu.
“Jangan terpengaruh dengan iming-iming, entah itu hadiah atau promo. Jangan langsung percaya untuk transfer ke orang yang tidak kita kenal dengan bujuk rayu apapun melalui Medsos. Cek terlebih dahulu nomor tersebut,” katanya.
Kasubag Humas Polres Sragen AKP Harno menambahkan, selama ini pelaku tindak penipuan banyak dilakukan orang di luar daerah. Dari hasil pengecekan, kebanyakan nomornya pelaku penipuan itu ada yang dari Sumatera, Sulawesi dan kota besar di luar Jawa lainnya.
“Pokoknya jangan gampang terpengaruh dengan barang murah yang ditawarkan di Medsos atau internet,” tandas AKP Harno.
Editor : Marhaendra Wijanarko