Solo — Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jateng menggeluarkan instruksi yang ditujukan kepada semua 35 PCNU di kota/kabupaten di Jateng agar tidak terprovokasi dalam bentuk apapun. Instruksi tersebut dilakukan setelah terjadi gesekan antara kedua kubu ormas Islam di Kantor PCNU Solo di Jalan Honggowongso, Jayengan, Serengan, Solo, Jumat (6/12).
Surat instruksi Nomor PW.11/275/C/XII/2019 itu ditujukan kepada PCNU se-Jawa Tengah dan Pimpinan Wilayah Badan Otonom NU Jateng. Dalam surat instruksi tersebut, PWNU menyikapi insiden di PCNU Solo pada tanggal 6 Desember 2019.
Ada empat poin dalam instruksi PWNU Jateng tersebut, pertama meminta kepada segenap warga NU menjalan kegiatan seperti biasa dan tidak terpancing adanya provokasi dari pihak yang tidak bertanggungjawab.
Poin kedua, menginstrukskan kepada pengurus NU se-Jateng menjalankan program yang telah direncanakan dan disepakati dalam musyawarah organisasi. Poin ketiga, tetap menjaga marwah Jam’iyyah NU, dengan mengedepankan tata krama sosial dan koridor hukum yang berlaku.
Poin terakhir, segenap warga NU tetap memperkuat ukuwah Nahdliyah, menjaga para masyayih, para alim dan para kyai dalam melakukan amanat diniyyah dan wathoniyah. Surat ini ditandatangaani Ketua PWNU Jateng H Muzammil dan diteruskan ke PBNU Jakarta.
“Benar ada surat instruksi dari PWNU Jateng pasca terjadinya gesekan di kantor PCNU Solo. Dari PBNU juga ada SE (surat edaran) yang garis besarnya sama dengan surat PWNU Jateng,” ujar Ketua PCNU Solo, M Mashuri saat dikonfirmasi Timlo.net, Jumat (6/12).