Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Rabu, 3 Maret 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional Detik

Nekat, Ibu Ini Selundupkan Sabu ke Dalam Lapas untuk Anak Kandung

7 Desember 2019 , 01:18 WIB
| 
Detik Com - Timlo.net
in Detik, Nasional
0 0
Nekat, Ibu Ini Selundupkan Sabu ke Dalam Lapas untuk Anak Kandung

Kapolres Depok AKBP Azis Andriansyah | detikcom

Timlo.net — Nisfiatun Rochmawati, seorang ibu nekat menyelundupkan sabu untuk anak kandungnya, Rully Wiji Nisdianto, yang sedang ditahan di Rutan Kelas II Cilodong. Sabu itu diselundupkan di charger ponsel. Nisfiatun kini diamankan di Mapolres Depok.

Kapolres Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan pihaknya menerima penyerahan Nisfiatun dari Rutan Cilodong pada 28 November 2019. Nisfiatun berencana untuk menyelundupkan sabu seberat 1,90 gram untuk anaknya yang ditahan karena kasus pencurian motor.

BacaJuga

Kemenkes Gunakan Data KPU untuk Vaksinasi, Ilham Saputra: Datanya Terus Kita Perbarui

Ibu Ini Nekat Curi Kalung Emas Buat Beli Beras

Tiga Saksi Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Diperiksa Kejagung

“Di dalam lapas dia mengaku barang yang akan diantar ibunya ini akan diperjualbelikan di dalam, yang sebelumnya ternyata telah diperjualbelikan dengan harga per setengah gramnya Rp 300 Ribu di dalam lapas,” kata Azis, Jumat (6/12).

Azis menuturkan sabu yang hendak dijual di Rutan Cilodong itu didapatkan Nisfiatun dari anaknya Reza Alkahfi. Polisi saat ini masih mencari Reza.

“Ibu kandungnya tersebut mendapatkan barang juga dari anak kandungnya, yang ternyata adik kandung dari tersangka yang ada di dalam lapas. Sedang kita lakukan pengejaran, mohon waktu dan doanya semoga tersangka utamanya kita dapatkan,” ujar dia.

Azis mengatakan modus penyelundupan sabu oleh Nisfiatun ini terbilang cukup unik. Nisfiatun mencoba mengelabui petugas dengan memasukkan sabu di charger ponselnya.

“Jadi menggunakan charger handphone seperti ini. Kemudian dibuka (kepala chargernya), kemudian dimasukkan (sabunya), kemudian direkatkan di (bagian) colokan. Jadi biasanya kalau ada pemeriksaan, handphone yang dibuka. Tapi karena dia udah tahu bagaimana cara menyelundupkan, akhirnya menggunakan charger-nya,” imbuh Azis.

Menurut Azis, Nisfiatun sudah menyelundupkan sabu ke Rutan Cilodong sebanyak dua kali. Dari penjualan yang pertama, Nisfiatun mendapatkan upah Rp 200 Ribu per sekali antar.

“Keuntungan yang didapat, maaf untuk si ibu mendapatkan upah Rp 200 Ribu sekali antar sebagai kurir di lapas, untuk si penerima di lapas, yang menjualbelikan ke sesama napi, mendapatkan per setengah gramnya Rp 300 Ribu, jadi dia berlipat-lipat ya untungnya. Artinya sekali pengiriman ini dia mendapatkan Rp 2,5 Juta,” ujar Azis.

Atas perbuatannya, Nisfiatun dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Sedangkan barang bukti yang disita berupa satu bungkus sabu 1,90 gram, satu buah kabel data, dan dua unit ponsel.

Sumber: DetikCom

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: lapassabuselundup

Related Posts

Positif Konsumsi Sabu, Selebritis Jennifer Jill Jalani Rehabilitasi
Nasional

Positif Konsumsi Sabu, Selebritis Jennifer Jill Jalani Rehabilitasi

2 Maret 2021
Polresta Solo Tangkap 11 Tersangka Kasus Narkoba dalam Dua Pekan Terakhir
Kota

Polresta Solo Tangkap 11 Tersangka Kasus Narkoba dalam Dua Pekan Terakhir

18 Februari 2021
Tawarkan Mobil Murah, Ternyata Penipu
Nasional

Pasutri Bandar dan Kurir Sabu Diamankan Polisi

11 Februari 2021
Selama Pandemi, Kasus Narkoba di Jateng Naik 3 Persen
Nasional

Selama Pandemi, Kasus Narkoba di Jateng Naik 3 Persen

3 Februari 2021
Beralasan untuk Kuatkan Badan, Pembuat Telur Asin Ini Konsumsi Sabu
Nasional

Beralasan untuk Kuatkan Badan, Pembuat Telur Asin Ini Konsumsi Sabu

2 Februari 2021
Kendarai Mobil Ugal-Ugalan, Ternyata Bawa Sabu
Nasional

Kendarai Mobil Ugal-Ugalan, Ternyata Bawa Sabu

1 Februari 2021
loading...



Terkini

PSSI Data Pelatih untuk Penyetaraan Lisensi

Proses Penyetaraan Lisensi Pelatih Diperpanjang

3 Maret 2021
Pemisahan Hari Pemungutan Suara dapat Mengurangi Beban KPPS

Kemenkes Gunakan Data KPU untuk Vaksinasi, Ilham Saputra: Datanya Terus Kita Perbarui

3 Maret 2021
Ibu Ini Nekat Curi Kalung Emas Buat Beli Beras

Ibu Ini Nekat Curi Kalung Emas Buat Beli Beras

3 Maret 2021
Tiga Berkas Perkara Petamburan dan Megamendung Sudah Diterima Kejagung

Tiga Saksi Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Diperiksa Kejagung

3 Maret 2021
Sempat Dinyatakan Punah, Warga Temukan Kembali Burung Endemik Kalimantan Ini

Sempat Dinyatakan Punah, Warga Temukan Kembali Burung Endemik Kalimantan Ini

3 Maret 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In