Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Sabtu, 6 Maret 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional Detik

Pegawai TU Sekolah Diciduk Gegara Sebar Hoax di Youtube

9 Desember 2019 , 01:40 WIB
| 
Detik Com - Timlo.net
in Detik, Nasional
0 0
Sebarkan Berita Hoax, Seorang PNS Ditangkap

Ilustrasi hoax (Foto: ilustrasi/thinkstock)

Timlo.net – Seorang pria pegawai tata usaha (TU) sekolah di Kabupaten Siak inisial Ir (36) diciduk Ditreskrimsus Polda Riau. Sebab, tersangka diduga terlibat penyebaran video hoax di youtube kebakaran sebuah masid di Papua.

“Tersangka kita jerat dengan UU ITE yang telah menyebarkan berita hoax yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan),” kata Dir Reskrimsus Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi, Minggu (8/12).

BacaJuga

Menag Siapkan Skenario Pembatasan Pemberangkatan Calon Haji

Enam Polwan Brimob Diterjunkan Ikut Buru KKB di Papua

Ganjar dan Risma Borong Kerajinan Karya Disabilitas Temanggung

Andri menjelaskan tersangka Ir dengan sengaja mem-posting video di akun YouTube-nya. Dalam akun medsosnya itu, tersangka mem-posting dengan caption ‘Masjid Agung Papua Terbakar’.

“Namun kenyataannya masjid yang terbakar tersebut lokasinya berada di Sulawesi Selatan,” kata Andri.

Dari penelusuran tim Cyber Ditreskrimsus Polda Riau, kata Andri, diketahui pemilik akum tersebut berada di Kabupaten Siak di Riau. Tim langsung melakukan pelacakan dan mengamankan pelaku Ir.

“Dalam pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya. Alasannya untuk iseng saja,” kata Andri.

Dari hasil gelar perkara, kata Andri, pihaknya menetapkan Ir sebagai tersangka. Polda Riau juga menahan Ir pada Kamis (5/12).

“Sebelum dilakukan penahanan, terlebih dahulu kita lakukan cek kesehatan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan berita bohong yang dapat meresahkan warga dan justru merugikan diri sendiri,” tutur Andri.

Sumber: DetikCom

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: hoaxmasjidpapuapembakaran

Related Posts

Masjid Hadiah untuk Presiden Jokowi dari Pangeran UEAU Mulai Dibangun Akhir Pekan Ini
Nasional

Masjid Hadiah untuk Presiden Jokowi dari Pangeran UEAU Mulai Dibangun Akhir Pekan Ini

4 Maret 2021
Pemerintah Tidak Akan Berkompromi dengan KKB
Nasional

Pemerintah Tidak Akan Berkompromi dengan KKB

13 Februari 2021
Pimpinan DPR Minta Pemerintah Tentukan Langkah Solutif Atasi KKB di Papua
Nasional

Pimpinan DPR Minta Pemerintah Tentukan Langkah Solutif Atasi KKB di Papua

12 Februari 2021
Willem Wandik: Pembahasan Revisi Otsus Papua Tak Boleh Parsial
Nasional

Willem Wandik: Pembahasan Revisi Otsus Papua Tak Boleh Parsial

11 Februari 2021
Bukit Longsor, Puluhan Rumah Tertimbun
Nasional

Warga Pegunungan Jayapura Diminta Mewaspadai Lokasi Rawan Longsor

9 Februari 2021
Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan UMS Raih Gelar Doktor
Nasional

Bawa Ganja Saat Melintas Batas RI-PNG, Seorang Pemuda Diamankan

1 Februari 2021
loading...



Terkini

Nyatakan KLB Tidak Sah, DPC Demokrat Solo Tunduk AHY

Nyatakan KLB Tidak Sah, DPC Demokrat Solo Tunduk AHY

6 Maret 2021
Menag Siapkan Skenario Pembatasan Pemberangkatan Calon Haji

Menag Siapkan Skenario Pembatasan Pemberangkatan Calon Haji

6 Maret 2021
RSGM Soelastri Layani Vaksinasi Covid-19 untuk 126 Lansia

RSGM Soelastri Layani Vaksinasi Covid-19 untuk 126 Lansia

6 Maret 2021
Sogo Kembali Ajak Berdonasi untuk Puskesmas

Sogo Kembali Ajak Berdonasi untuk Puskesmas

6 Maret 2021
Enam Polwan Brimob Diterjunkan Ikut Buru KKB di Papua

Enam Polwan Brimob Diterjunkan Ikut Buru KKB di Papua

6 Maret 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In