Timlo.net — Pengiriman dua juta butir pil koplo jenis dobel L berhasil digagalkan Satresnarkoba Polresta Surabaya. Pil setan itu disita di sebuah kantor ekpedisi yang disimpan puluhan kardus. Polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga terlibat kasus tersebut.
“Benar, dua juta butir pil dobel L tersebut kami amankan di sebuah kantor ekspedisi di kawasan Semut,” ujar Kasat Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian, Minggu (8/12).
Memo menjelaskan barang bukti 2 juta pil dobel L yang diamankan tersebut akan diedarkan di sejumlah wilayah di Jawa Timur. Untuk mengelabui petugas, pil dobel L tersebut dimasukkan dalam kardus dan dikemas seperti paket ekspedisi.
“Di dalam satu karton berisi 100 ribu butir, disimpan dalam 20 kardus,” ungkap Memo.
Memo menjelaskan perlu waktu lebih dari lima bulan untuk mengungkap kasus ini. Namun, terkait identitas tiga orang yang diamankan, Memo masih enggan membeberkan lebih detail. Sebab ketiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Masih kami periksa, kami masih mengembangkan kasus ini,” tandas Memo.
Sumber: DetikCom