Senin, Oktober 2, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi
Home Solo dan Sekitar

Permintaan Kartu Kuning di Karanganyar Melonjak 100 %

by
18 Juni 2013 | 14:53
in Solo dan Sekitar, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

TeFa SMKN 1 Plupuh Sragen Tingkatkan Kompetensi Calon Pekerja Industri

Jokowi Sambangi Pembangunan Industri Petrokimia

Warga Kemiri: Pabrik Harus Stop Racuni Lingkungan!

Karanganyar —  Pasca pengumuman kelulusan tingkat SMA sederajat, permohonan pembuatan kartu pencari kerja atau kartu kuning melonjak drastis hingga 100 persen. Permintaan kartu kuning mencapai sekitar 70 orang/hari.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Karanganyar, Martadi, mengatakan peningkatan permohonan pembuatan kartu kuning mengalami peningkatan sejak dua pekan lalu. Mayoritas pemohon kartu kuning merupakan lulusan SMA sederajat yang hendak mencari kerja. “Peningkatannya hingga 100 persen lebih sejak pengumuman kelulusan SMA,” katanya saat ditemui Timlo.net, Selasa (18/6).
Biasanya, pemohon kartu kuning sekitar kurang lebih 30 orang/hari. Menurutnya, melonjaknya permintaan pembuatan kartu kuning terjadi pasca pengumumuman kelulusan Ujian Nasional (UN) dan menjelang rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kartu kuning tersebut menjadi salah satu syarat mutlak yang wajib dikantongi para pencari kerja. Masa berlaku kartu kuning selama dua tahun. Namun, setiap pemegang kartu diwajibkan melakukan daftar ulang setiap enam bulan.
“Semestinya pemegang kartu kuning melapor ke instansi terkait bila telah mendapatkan pekerjaan. Dalam praktiknya mereka enggan melapor sehingga kami sulit mendata angka pengangguran terbuka secara komprehensif,” jelasnya.
Para pencari kerja tersebut memilih lowongan pekerjaan di wilayah Soloraya dan sekitarnya lantaran dekat dengan kampung halaman. Namun, tak sedikit para pencari kerja yang memilih mencari pekerjaan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) terutama kawasan industri.
Sementara seorang pemohon kartu kuning, Budi Kurniawan, mengungkapkan dirinya mengurus kartu kuning sebagai salah satu persyaratan untuk mencari pekerjaan. Dia mengaku mempunyai keahlian di bidang otomotif yang didapat selama menimba ilmu di salah satu SMKN di Karanganyar. Budi mengaku siap merantau ke luar wilayah Karanganyar apabila diterima bekerja di pabrik otomotif.

Tags: Dinsosnakertrans Karanganyarindustrikartu kuningkerja

Previous Post

Morgan Keluar dari SMASH? Ini Penjelasan Manajemen!

Next Post

743 Peserta SBMPTN 2013 di UNS Gugur

Berita Terkait

TeFa SMKN 1 Plupuh Sragen Tingkatkan Kompetensi Calon Pekerja Industri

TeFa SMKN 1 Plupuh Sragen Tingkatkan Kompetensi Calon Pekerja Industri

14 September 2023
Jokowi Sambangi Pembangunan Industri Petrokimia

Jokowi Sambangi Pembangunan Industri Petrokimia

12 September 2023

Warga Kemiri: Pabrik Harus Stop Racuni Lingkungan!

1 September 2023

Tegas! Jokowi: Tidak Ada yang Bisa Hentikan Hilirisasi Industri

11 Agustus 2023

Jokowi Minta Kalangan Pengusaha Dukung Program Hilirisasi

1 Agustus 2023

Menkop Teten Dorong UMKM Masuk Pasar Global

14 Juni 2023
Next Post
Viral Video Aksi Balap Liar, Ini Penjelasan Kasatlantas

743 Peserta SBMPTN 2013 di UNS Gugur

Terkini

Erina Istri Kaesang Dikabarkan Masuk PSI, Begini Tanggapan Giring

Erina Istri Kaesang Dikabarkan Masuk PSI, Begini Tanggapan Giring

2 Oktober 2023
Banyak Modus Mafia Tanah, BPN Diminta Hati-Hati Terbitkan Sertifikat

Banyak Modus Mafia Tanah, BPN Diminta Hati-Hati Terbitkan Sertifikat

2 Oktober 2023
Ini Tujuh Hak Suporter yang Harus Diperhatikan PSSI dan PNSSI

Ini Tujuh Hak Suporter yang Harus Diperhatikan PSSI dan PNSSI

2 Oktober 2023
Pebalap Putri Indonesia Raih Medali Emas dan Perunggu Asian Games 2022

Pebalap Putri Indonesia Raih Medali Emas dan Perunggu Asian Games 2022

2 Oktober 2023
Pendaftaran Capres-Cawapres Dibuka 19 Oktober, Giring: Ojo Kesusu

Pendaftaran Capres-Cawapres Dibuka 19 Oktober, Giring: Ojo Kesusu

2 Oktober 2023
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved