Karanganyar — Pasca pengumuman kelulusan tingkat SMA sederajat, permohonan pembuatan kartu pencari kerja atau kartu kuning melonjak drastis hingga 100 persen. Permintaan kartu kuning mencapai sekitar 70 orang/hari.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Karanganyar, Martadi, mengatakan peningkatan permohonan pembuatan kartu kuning mengalami peningkatan sejak dua pekan lalu. Mayoritas pemohon kartu kuning merupakan lulusan SMA sederajat yang hendak mencari kerja. “Peningkatannya hingga 100 persen lebih sejak pengumuman kelulusan SMA,” katanya saat ditemui Timlo.net, Selasa (18/6).
Biasanya, pemohon kartu kuning sekitar kurang lebih 30 orang/hari. Menurutnya, melonjaknya permintaan pembuatan kartu kuning terjadi pasca pengumumuman kelulusan Ujian Nasional (UN) dan menjelang rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kartu kuning tersebut menjadi salah satu syarat mutlak yang wajib dikantongi para pencari kerja. Masa berlaku kartu kuning selama dua tahun. Namun, setiap pemegang kartu diwajibkan melakukan daftar ulang setiap enam bulan.
“Semestinya pemegang kartu kuning melapor ke instansi terkait bila telah mendapatkan pekerjaan. Dalam praktiknya mereka enggan melapor sehingga kami sulit mendata angka pengangguran terbuka secara komprehensif,” jelasnya.
Para pencari kerja tersebut memilih lowongan pekerjaan di wilayah Soloraya dan sekitarnya lantaran dekat dengan kampung halaman. Namun, tak sedikit para pencari kerja yang memilih mencari pekerjaan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) terutama kawasan industri.
Sementara seorang pemohon kartu kuning, Budi Kurniawan, mengungkapkan dirinya mengurus kartu kuning sebagai salah satu persyaratan untuk mencari pekerjaan. Dia mengaku mempunyai keahlian di bidang otomotif yang didapat selama menimba ilmu di salah satu SMKN di Karanganyar. Budi mengaku siap merantau ke luar wilayah Karanganyar apabila diterima bekerja di pabrik otomotif.