Solo — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo memperingati Hari Anti Korupsi Dunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2019. Kegiatan ini ditandai dengan pembagian kaos dan bunga di Kawasan Budaran Tugu Pamandengan, depan Kantor Balaikota Solo.
“Melalui momentum Hari Anti Korupsi Internasional, kami ingin mengajak masyarakat untuk turut memerangi korupsi,” kata Kajari Kota Solo, Rini Hartatie kepada wartawan, Senin (9/12).
Pantauan Timlo.net, kegiatan ini diawali dengan upacara di Kantor Kejari Solo. Setelah itu, puluhan Korps Adyaksa Kejari Solo menuju ke Kawasan Pasar Gede. Setelah dilakukan koordinasi, lalu mereka melaksanakan aksi pembagian kaos dan bunga kepada pengguna jalan.
“Kami ingin mengingatkan kepada masyarakat, agar menjauhi korupsi. Sambil memberikan bunga dan kaos, kepada para pengguna kendaraan,” kata Rini.
Untuk memerangi korupsi, Rini mengaku, harus dimulai dari hal kecil. Semisal, datang tepat waktu, mengerjakan pekerjaan sesuai dengan waktu yang diberikan. Dengan memulai dari hal kecil inilah, kedepan tentu dapat dengan mudah menolak segala bentuk korupsi.

“Termasuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Ini kami tanamkan kepada lingkup internal. Harus dimulai dari hal kecil di lingkup internal terlebih dahulu,” ujarnya.
Pihaknya berharap, masyarakat turut serta dalam pemberantasan korupsi. Dengan keterlibatan masyarakat, pihaknya yakin pemberantasan korupsi dapat dilaksanakan secara maksimal.