Solo — Sukidi alias Slamet (44) warga Kelurahan/ Kecamatan Jebres, Solo meraup keuntungan sekitar Rp 450 ribu perhari dari hasil penjualan tabung oplosan. Untuk tiap tabung non-subsidi ukuran 12 Kg dia jual senilai Rp 110 ribu.
“Sehari lakunya tidak pasti, kurang lebih 15 tabung (ukuran 12 Kg),” ungkap Sukidi kepada wartawan, Selasa (10/12) siang.
Jika dirinci, untuk tiap tabung gas subsidi ukuran 3 Kg diperoleh dengan harga Rp 20 ribu. Lalu, diperlukan sebanyak empat tabung gas subsidi ukuran 3 kilogram untuk mengisi tabung non-subsidi ukuran 12 Kg. Artinya, selama tiga minggu terakhir tersangka meraup keungtungan sekitar Rp 10 juta.
“Jadi masih ada selisih Rp 30 ribu untuk tiap penjualan tabung gas 12 Kg,” kata Sukidi.
Selama hampir satu bulan terakhir, tersangka melakukan tindak ilegal tersebut. Keuntungan yang telah diperoleh juga tergolong lumayan.
“Baru tiga minggu ini,” katanya.
Sukidi mengaku tergiur dengan keuntungan selisih yang diperoleh dari penjualan tabung gas non-subsidi. Sehingga dirinya nekat mengambil risiko meski melawan hukum.
“Saya menyesal, tidak akan mengulangi lagi,” katanya.