Solo — Dinas Perhubungan (Dishub) Solo mulai mengoperasilan lahan parkir baru di jalur hijau bekas median Jl Slamet Riyadi. Dengan dioperasikan lahan parkir baru tersebut, pengendara dilarang parkir di jalur lambat sepanjang Jl Slamet Riyadi.
“Baru mulai dioperasikan Senin kemarin lahan parkir baru di jalur hijau bekas median Jl Slamet Riyadi,” ujar seorang juru parkir (Jukir), Purwono (54) kepada Timlo.net, Selasa (10/12).
Purwono mengatakan, lahan parkir baru di jalur hijau bekas median Jl Slamet Riyadi yang dioperasilkan ini mulai dari Gendengan sampai pertigaan Sriwedari. Setiap blok bekas median Jl Slamet Riyadi mampu menampung sebanyak enam kendaraan.
“Beban parkir di jalur lambat sekarang sudah berkurang. Dishub sekarang meminta Jukir memarkirkan kendaraa roda dua di lahan bekas median Jl Slamet Riyadi,” ujarnya.
Dishub Solo, kata dia, memberikan peringatan kepada Jukir yang melanggar aturan, dan akan menggembok paksa kendaraan milik warga. Meskipun lahan parkirnya baru, tarif parkir tidak naik dan sama sesuai dengan zona yang telah ditetapkan Pemkot Solo.
Senada diungkapkan Jukir lainnya, Nur Alim (51). Ia setuju dengan langkah Dishub dalam menata parkir di Jl Slamet Riyadi.
“Keberadaan lahan parkir baru ini bisa memgembalikan fungsi jalur lambat sebagaimana mestinya. Pendapatan Jukir juga bertambah karena lahan parkir sekarang bertambah luas,” katanya.
Ditambahkan, sebelum beroperasi Dishub lebih dulu melalukan sosialisasi pada masyarakat serta Jukir yang bekerja di sepanjang Jl Slamet Riyadi mulai Stasiun Purwosari sampai Gladag.
Editor : Marhaendra Wijanarko