Sragen — Satpol PP Sragen mengamankan tujuh anak punk. Mereka terpaksa dikukut karena keberadaannya sering berkeliaran dan meresahkan masyarakat di beberapa ruas jalan di Sragen.
“Mereka kita amankan atas laporan dari masyarakat karena sering memalak pengguna jalan,” kata Kepala Satpol PP Sragen, Heru Martono, Selasa (10/12).
Tujuh anak punk yang diamankan itu, empat diantaranya laki-laki dan tiga perempuan. Ironisnya ada beberapa yang mengaku sudah berkeluarga dan nekat meninggalkan keluarganya demi bisa ikut jadi gerombolan punk.
Heru mengatakan, mereka diamankan saat bergerombol di perempatan Transito Sragen Kota. Mereka digaruk lantaran sering memalak pengendara dan warga.
Selain itu, operasi juga untuk mencegah adanya tindak kriminal dan premanisme di masyarakat. Para anak punk itu diamankan dan selanjutnya dibawa ke Satpol PP. Mereka didata untuk kemudian diberikan pembinaan agar tidak kembali ke jalanan.
“Kami akan berkoordinasi dengan Rumah Singgah Dinas Sosial. Mereka nantinya akan kita serahkan ke sana agar mendapat pembinaan lebih,” terangnya.