Karanganyar — Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Budi Arie Setiadi memberikan bantuan sarana dan prasarana untuk pengembangan pertanian penghasil beras organik di Karanganyar.
Dalam rangka kunjungan kerja ke Karanganyar, Budi Arie juga meresmikan bantuan Rice Miling Unit (RMU) yang dilengkapi dengan lantai jemur, alat pengeringan, dan pengemasan di Desa Ngemplak, Karangpandan, Rabu (11/12). Selain itu, Wamendes PDTT juga memberikan bantuan embung guna menunjang produksi pertanian beras organik di Desa Gentungan, Mojogedang.
“Kami percaya, 5 hingga 10 tahun ke depan, kebutuhan beras organik akan meningkat karena penduduk Indonesia makin peduli pada kesehatan. Karanganyar sudah mempelopori, kita berharap bisa menjadi contoh bagi daerah lain yang ingin mengembangkan beras organik,” katanya.
Perlu diketahui, sebanyak 15 desa yang tersebar di lima kecamatan telah ditetapkan menjadi desa penghasil beras organik. Dengan total lahan yang ditanami padi organik seluas sekitar 300 hektare. Di Kecamatan Karangpandan, terdapat di Desa Ngemplak, Tohkuning, dan Bangsri.
Di Kecamatan Mojogedang, ada di Desa Gentungan, Pendem, Sewurejo, dan Pereng. Kemudian di Kecamatan Kerjo, ada di Desa Kuto, Kwadungan, dan Karangrejo. Di Kecamatan Jenawi, berada di Desa Balong dan Seloromo. Sedangkan di Kecamatan Matesih, berada di Desa Ngadiluwih dan Gantiwarno.
Adanya penetapan desa penghasil beras organik di lima kecamatan yang tersebar di 15 desa patut diapresiasi. Diharapkan pengembangan pertanian beras organik di Karanganyar dapat mendorong laju percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Kami membantu finansial, teknis, bimbingan, dan bermitra dengan berbagai instansi. Soal packaging dan pemasaran kita bantu. Jika sudah tertata secara kualitas, kuantitas, dan kontinuitas, bisa diekspor,” ujarnya.