Karanganyar — Menjelang datangnya bulan Ramadan 1434 H, aparat kepolisian wilayah Karanganyar semakin giat melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat), terutama judi. Dalam operasi yang dilakukan Selasa (25/6) dinihari, polisi berhasil menangkap 5 warga yang tengah asyik main judi dadu di sebuah warung di Papahan, Tasikmadu.
Kelima warga tersebut adalah, Naryadi Slamet (50) pemilik warung, Katimin (50) Triyadi (42), Jumadi (45) dan Koko (38) semuanya warga Papahan.
‘’Sebetulnya hanya iseng, Mas. Sambil menunggu pertandingan bola di TV, tiba-tiba ada yang iseng mengajak main dadu kopyok. Karena pertandingannya masih cukup lama, akhirnya kami mengisi waktu sambil judi. Baru sekali putaran, polisi datang dan kami digerebek,’’ kata Naryadi Slamet, pemilik warung.
Naryadi di depan penyidik mengaku pasrah dan mengakui kesalahannya. Meski iseng, dia mengetahui judi adalah perbuatan terlarang. Padahal baru sekali itu judi digelar di warungnya, yang memang biasa digunakan untuk melekan warga.
‘’Biasanya selalu ada saja warga yang melekan sampai pagi, apalagi kalau ada pertandingan bola dini hari. Kami menyediakan televisi kecil di warung, dan kalau menyaksikan ramai-ramai sambil ngopi, kan enak,’’ katanya.
Barang bukti yang berhasil disita adalah seperangkat alat judi dadu, batok kelapa, lapak dadu, dan uang sebanyak Rp 38.000 diangkut polisi sebagai barang bukti. Mereka berlima juga langsung dijebloskan ke tahanan Polres untuk disidik petugas. Mereka dikenai pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Fadli menjelaskan, pihaknya memang mengintensifkan operasi di seluruh lini, terutama menjelang kedatangan Ramadan. Karena untuk menciptakan kondisi yang baik menjelang bulan suci tersebut.
‘’Tentu kami tidak ingin memasuki bulan baik itu, malah banyak warga yang melakukan tindakan tidak baik seperti berjudi, minuman keras, apalagi kejahatan lainnya. Jadi kami mengintensifkan patroli bersama seluruh jajaran lainnya,’’ tandasnya.