Sabtu, Maret 25, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Asyik Judi Dadu Kopyok, 5 Warga Digropyok

by
25 Juni 2013 | 08:14
in Solo dan Sekitar, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Rumah Bara Membara, Perabotan dan Duit Rp 8 Juta Ludes

Polres Karanganyar Siapkan Pengamanan Gelaran Satu Abad NU

Juragan Aksesori Ditemukan Tak Bernyawa di Kontrakan, Ini Dugaan Penyebabnya

Karanganyar —  Menjelang datangnya bulan Ramadan 1434 H, aparat kepolisian wilayah Karanganyar semakin giat melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat), terutama judi. Dalam operasi yang dilakukan Selasa (25/6) dinihari, polisi berhasil menangkap 5 warga yang tengah asyik main judi dadu di sebuah warung di Papahan, Tasikmadu.
Kelima warga tersebut adalah, Naryadi Slamet (50) pemilik warung, Katimin (50) Triyadi (42), Jumadi (45) dan Koko (38) semuanya warga Papahan.
‘’Sebetulnya hanya iseng, Mas. Sambil menunggu pertandingan bola di TV, tiba-tiba ada yang iseng mengajak main dadu kopyok. Karena pertandingannya masih cukup lama, akhirnya kami mengisi waktu sambil judi. Baru sekali putaran, polisi datang dan kami digerebek,’’ kata Naryadi Slamet, pemilik warung.
Naryadi di depan penyidik mengaku pasrah dan mengakui kesalahannya. Meski iseng, dia mengetahui judi adalah perbuatan terlarang. Padahal baru sekali itu judi digelar di warungnya, yang memang biasa digunakan untuk melekan warga.
‘’Biasanya selalu ada saja warga yang melekan sampai pagi, apalagi kalau ada pertandingan bola dini hari. Kami menyediakan televisi kecil di warung, dan kalau menyaksikan ramai-ramai sambil ngopi, kan enak,’’ katanya.
Barang bukti yang berhasil disita adalah seperangkat alat judi dadu, batok kelapa, lapak dadu, dan uang sebanyak Rp 38.000 diangkut polisi sebagai barang bukti. Mereka berlima juga langsung dijebloskan ke tahanan Polres untuk disidik petugas. Mereka dikenai pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Fadli menjelaskan, pihaknya memang mengintensifkan operasi di seluruh lini, terutama menjelang kedatangan Ramadan. Karena untuk menciptakan kondisi yang baik menjelang bulan suci tersebut.
‘’Tentu kami tidak ingin memasuki bulan baik itu, malah banyak warga yang melakukan tindakan tidak baik seperti berjudi, minuman keras, apalagi kejahatan lainnya. Jadi kami mengintensifkan patroli bersama seluruh jajaran lainnya,’’ tandasnya.

Tags: AKP Fadli.judi dadupolres karanganyarTasikmadu

Previous Post

Gugatan Praperadilan MAKI Ditolak

Next Post

Karya Ilmiah Mahasiswa FE UNS Dibikin Buku

Berita Terkait

Rumah Bara Membara, Perabotan dan Duit Rp 8 Juta Ludes

Rumah Bara Membara, Perabotan dan Duit Rp 8 Juta Ludes

23 Maret 2023
Polres Karanganyar Siapkan Pengamanan Gelaran Satu Abad NU

Polres Karanganyar Siapkan Pengamanan Gelaran Satu Abad NU

18 Maret 2023

Juragan Aksesori Ditemukan Tak Bernyawa di Kontrakan, Ini Dugaan Penyebabnya

17 Maret 2023

Percepat Layanan Publik, Pejabat Pengelola Informasi Diberi Pembinaan

16 Maret 2023

Forensik Ungkap Penyebab Putusnya Kaki Jasad Lansia di Grojogan Sewu

15 Maret 2023

Di Parkiran Puskesmas, Kaca Mobil Bu Dokter Dipecah, Laptop dan Dompet Dijarah

14 Maret 2023
Next Post

Karya Ilmiah Mahasiswa FE UNS Dibikin Buku

Terkini

Samsung Akan Rilis Perangkat Layar Lipat Tiga Tahun Ini?

Samsung Akan Rilis Perangkat Layar Lipat Tiga Tahun Ini?

25 Maret 2023
Mau Ikut Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal 2023? Ini Syaratnya

Mau Ikut Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal 2023? Ini Syaratnya

25 Maret 2023
Puan Temui Jokowi di Istana, Bahas Soal Pemilu 2024

Puan Temui Jokowi di Istana, Bahas Soal Pemilu 2024

25 Maret 2023
Catat! Musim Kemarau Jateng Diperkirakan Mulai Mei 2023

Catat! Musim Kemarau Jateng Diperkirakan Mulai Mei 2023

25 Maret 2023
Kementerian Agama Rilis Nama Jemaah Berhak Lunasi Biaya Haji 2023

Kementerian Agama Rilis Nama Jemaah Berhak Lunasi Biaya Haji 2023

25 Maret 2023







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved