Sragen – Sebanyak 80 peserta ujian tes Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Sragen gagal melaksanakan tes lantaran server eror. Kondisi ini membuat puluhan peserta dari 20 kecamatan di Sragen kesal.
“Masalahnya memang sesi pertama lancar, sesi kedua server tidak bisa login. Artinya akan dijadwalkan ulang untuk sesi kedua. Ada 80 orang yang harusnya jam 10 sampai jam 11.30 WIB,” jelas Komisioner Bawaslu Bidang Organisasi dan SDM, Edy Suprapto, Jumat (13/12).
Salah seorang peserta Joko Susilo dari kecamatan Sidoharjo Sragen mengungkapkan, dia sudah mempersiapkan materi tes sejak kemarin. Tapi pada kenyataannya harus gagal begitu saja.
“Ya tapi kita tidak menyalahkan siapa-siapa. Karena jadwalnya hari ini ya saya berusaha menyiapkan diri. Yang hari ini ditunda, nanti katanya kita bakal dikabari lagi dari Bawaslu Sragen,” kata Joko Susilo.
Puluhan peserta ujian tes Panwascam kesal karena mereka gagal melaksanakan ujian dengan sistem Computer Asited Test (CAT). Pada awalnya di sesi pertama pukul 08.00 WIB lancar, namun saat akan dimulai sesi dua pukul 10.00 peserta tidak bisa login.
Hal ini disebabkan sistem dari Bawaslu Pusat mengalami masalah. Sebanyak 80 peserta yang terbagi empat kelas itu juga harus menunggu sejam karena sistem sedang dibenahi dari pusat, namun tetap saja tidak bisa. Akhirnya ada informasi dari Bawaslu Pusat bahwa pelaksanaan ujian hari ini ditunda.
Edy Suprapto mengatakan, tes Panwascam untuk 231 peserta dibagi tiga sesi. Menurut Edy, tes pertama pukul 08.00-09.30 berjalan lancar, namun untuk sesi kedua mengalami kendala peserta tidak bisa login.
Edy Suprapto membeberkan, untuk materi tes masalah regulasi teknis penyelanggaraan pemilu dan muatan lokal dan regulasi lainya. Setiap peserta diberi waktu 90 menit untuk mengerjakan 100 soal.
Setelah tes tertulis ini akan dilanjut tes wawancara besok pagi.
Sementara Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budi Prasetyo mengatakan, tes wawancara akan dilakukan sesuai jadwal. Sementara untuk peserta yang gagal tes tertulis dijadwalkan hari senin pekan depan.
Editor : Dhefi Nugroho