Solo — Angkasa Pura I selaku operator Bandara Internasional Adi Soemarmo, Boyolali mendapati adanya kendaraan mobil B 8276 XQ terparkir di bandara selama sekitar enam bulan. Akibat parkir terlalu lama di bandara tarif parkir membengkak sebesar Rp 10 Juta.
“Kami mendapati ada mobil berpelat nomor B 8276 XQ terparkir di bandara selama sekitar enam bulan. Total tarif parkir mobil itu saat ini mencapai Rp 10 Juta,” ujar General Manager Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo Solo, Abdullah Usman kepada Timlo.net, Jumat (13/12).
Ia mengungkapkan sampai sekarang mobil tersebut belum diambil oleh pemiliknya. Kasus temuan ini langsung dilaporkan ke Lanud Adi Soemarmo.
“Melihat dari plat nomor mobil berasal dari wilayah Jakarta. Kami telah melakulan upaya pencarian pemilik mobil itu, tetapi tidak berhasil,” kata dia.
Pihaknya beranggapan kalau mobil dibiarkan parkir terus di bandara tarif parkirnya bisa-bisa sama dengan nominal harga mobil itu. Ia khawatir mobil ini hasil kejahatan lalu ditinggalkan di parkiran bandara.
Tidak hanya mobil yang ditemukan, kata Usman, Angkasa Pura I juga menemukan satu unit sepeda motor AD 2570 XQ parkir di bandara selama empat bulan dan tarif parkir membengkak senilai Rp 4 Juta.
“Beda kasus dengan temuan mobil, kalau sepeda motor sudah diambil oleh pemiliknya,” kata dia.