Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Kamis, 4 Maret 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional Detik

Polisi Tangkap 5 Pengedar Narkoba, Ribuan Butir Pil Koplo Disita

14 Desember 2019 , 09:31 WIB
| 
Detik Com - Timlo.net
in Detik, Nasional
0 0
Polisi Tangkap 5 Pengedar Narkoba, Ribuan Butir Pil Koplo Disita

Konferensi pers Polres Trenggalek | detikcom

Timlo.net — Jajaran Kepolisian Resor Trenggalek, Jatim menangkap lima pengedar dengan barang bukti 7.000 butir pil dobel L.

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, para tersangka yakni Febri Eko Sutrisno (34) dan Reksi Putra Pradawan (21) warga Desa Prigi, Kecamatan Watulimo. Kemudian Purwa Ari Sasmita asal Desa Tawing, Kecamatan Munjungan dan Ony Surya Lukmana (26) warga Desa Jombok, Kecamatan Pule. Serta Aring Rega Permadi, warga Kelurahan Surodakan, Kecamatan Trenggalek.

BacaJuga

Awas, Waspadai Covid-19 Varian Baru B1117

Mendagri Minta Satpol PP Berpenampilan Rapi dan Tidak Kasar

Jokowi: Kita Menduduki Ranking Tertinggi Negara Paling Rawan Bencana

“Dari kelima tersangka ini jumlah barang bukti terbesar didapatkan dua tersangka asal Prigi yakni 6.743 butir. Sisanya dari tersangka lain,” kata Calvijn, Jumat (13/12).

Penangkapan para pengedar pil dobel L ini berasal dari informasi maraknya peredaran pil koplo menjelang pergantian tahun. Polisi langsung menindaklanjuti dengan melakukan upaya penyelidikan. Hasilnya, lima tersangka berhasil ditangkap beserta barang bukti total 7.000 butir pil koplo.

“Kelihatannya memang menjelang akhir tahun ini jumlah permintaan pil dobel L semakin meningkat. Makanya langsung kami bentuk tim untuk mengungkap ini,” ujarnya.

Calvijn menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan upaya pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya. Polisi mengaku akan terus berupaya untuk menekan penyalahgunaan obat keras berbahaya (Okerbaya) di wilayah Trenggalek.

Akibat perbuatannya, kelima tersangka diamankan di Polres Trenggalek dan dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) subsider Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Sumber: DetikCom

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: dobel Lpengedarpil koplopolres trenggalek

Related Posts

Polisi Tangkap Empat Penjudi, Salah Satunya Ibu Rumah Tangga
Nasional

Edarkan Ekstasi, Seorang ASN Dibekuk

8 Januari 2021
Diduga Edarkan Tembakau Sintetis, AG Ditangkap
Nasional

Diduga Edarkan Tembakau Sintetis, AG Ditangkap

6 Januari 2021
Polisi Menangkap Lima Pengoplos Tabung Elpiji
Nasional

Digerebek Polisi, Bandar Narkoba Ini Nekat Lompat Pagar

24 November 2020
Pengedar Ribuan Butir Obat Terlarang Dibekuk
Nasional

Pengedar Ribuan Butir Obat Terlarang Dibekuk

27 Oktober 2020
Polisi Menangkap Lima Pengoplos Tabung Elpiji
Nasional

Pengedar Narkoba yang Memanfaatkan Aksi Unjuk Rasa Berhasil Diringkus

24 Oktober 2020
Tawarkan Mobil Murah, Ternyata Penipu
Nasional

Dua Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi Dibekuk

7 Oktober 2020
loading...



Terkini

Karanganyar Great Sale Digelar Sepanjang Maret, Berharap Ekonomi Bangkit 

Karanganyar Great Sale Digelar Sepanjang Maret, Berharap Ekonomi Bangkit 

4 Maret 2021
3 Faktor Penyebab Penularan Covid-19 yang Wajib Diketahui

Dinas Kesehatan Izinkan RS Rujukan Covid-19 Kurangi Ruang Isolasi dengan Syarat

4 Maret 2021
Bikin Warga Resah, Penjual Miras Ditangkap

Mabuk di Kuburan, Delapan Pemuda Diciduk Aparat

4 Maret 2021
Isu SARA di Balik Pencalonan Kapolri, Begini Komentar Tokoh Masyarakat Solo

Berantas Pekat, Walikota Solo Gibran Mendapat Jempol dari Masyarakat

4 Maret 2021
Tak Kapok Dibui, Bakul Tempe Nekat Gondol Motor Mega Pro

Tak Kapok Dibui, Bakul Tempe Nekat Gondol Motor Mega Pro

4 Maret 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In