Solo — Sat-Sabhara Polresta Solo gencar menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) jelang pergantian tahun baru. Upaya ini untuk menjaga kondusifitas di Kota Bengawan.
“Silakan masyarakat melapor ke kami, akan kami tindaklanjuti,” terang Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo saat dikonfirmasi Timlo.net, Minggu (15/12) siang.
Seperti yang dilaksanakan pada Sabtu (14/12) malam. Anggota Sat-Sabhara mengamankan seorang penjual miras bernama Dwipayana (22) warga Nganjuk, Jawa Timur. Dia kedapatan menjualbelikan miras di Kawasan balakang Mall Solo Paragon. Di lokasi tersebut, aparat mengamankan delapan botol anggur merah, tiga botol iceland, tiga botol smirnof, satu unit sepeda motor dan dua buah handphone.
“Dari razia yang kami lakukan, sejumlah barang bukti diamankan,” ungkap Sutoyo.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak meminum minuman keras. Selain merusak diri sendiri, juga dapat memicu tindak kejahatan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, jauhi narkoba dan miras. Jangan sampai, masa depan hancur akibat dua hal tersebut,” katanya.