Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Kamis, 4 Maret 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial Kota

Dishub Solo Imbau Maxim Sesuaikan Tarif Sesuai Permenhub No 12/ Tahun 2019

16 Desember 2019 , 16:40 WIB
| 
muhammad ismail - Timlo.net
in Kota, Sosial
0 0
Dishub Solo Imbau Maxim Sesuaikan Tarif Sesuai Permenhub No 12/ Tahun 2019

Ratusan Driver Gojek Soloraya demo di kantor Maxim Solo, Senin (16/12) (dok.timlo.net/m ismail)

Solo — Dinas Perhubungan (Disbub) Solo meminta manajemen Ojek Online (Ojol) Maxim segera menyesuaikan tarif sesuai Permenhub No 12/Tahun 2019. Hal itu sagat penting agar ridak terjadi konflik di lapangan.

“Saya barusan sudah didatangi perwakilan Maxim soal tarif dasar yang dipersoalkan temen-temen Ojol Gojek dan Grab. Kami kasih penjelasan sesuai Permenhub No 12/ Tahun 2019,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Solo Hari Prihatno kepada Timlo.net, Senin (16/12).

BacaJuga

Kasus Covid-19 Solo Menurun, Dinas Kesehatan Ingatkan Warga Tetap Waspada

Persiapan Pembelajaran Tatap Muka, 6.800 di Solo Guru Segera Divaksin

Dinas Kesehatan Izinkan RS Rujukan Covid-19 Kurangi Ruang Isolasi dengan Syarat

Heri menegaskan pihaknya hanyalah sebatas fasilitator bukan sebagai pihak penentu kebijakan. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang punya kebijakan dalam menentukan dan menindak pelanggaran tarif ojol.

“Saya tidak memiliki wewenang dan diberikan kewenangan mengatur persoalan tarif. Persoalan ini akan segera dilaporkan ke Kemenhub untuk ditindaklanjut,” papar dia.

Ia pun menyarankan pihak Maxim lapor ke kementerian juga agar tarif segera disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Server Maxim sendiri berada di Rusia.

“Saya mengimbau pihak Maxim juga agar segera menyesuaikan tarif seperti peraturan yang ada. Kantor Maxim menutup sementara untuk menjaga kondusufitas

Heri menambahkan, sesuai peraturan yang ada, tarif atas dan bawah itu berkisar mulai Rp 7.000 sampai Rp 10.000. Sedangkan Maxim hanya Rp 3.000.

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: gojekmaxim

Related Posts

Pemerintah Targetkan 2 Juta UMKM Go-Digital
Ekonomi

Pemerintah Targetkan 2 Juta UMKM Go-Digital

13 Agustus 2020
BUMN Diminta Kerahkan Semua Potensi Atasi Dampak Covid-19
Kota

Kekhawatiran Driver Gojek dan Pedagang di Solo Jika Diterapkan PSBB

10 April 2020
Berlakukan Tarif Sesuai Pemenhub, Kemenkominfo Batal Blokir Aplikasi Maxim
Bisnis

Berlakukan Tarif Sesuai Pemenhub, Kemenkominfo Batal Blokir Aplikasi Maxim

25 Desember 2019
Didesak Agar Berhenti Beroperasi, Begini Tanggapan Manajemen Maxim Solo
Sosial

Didesak Agar Berhenti Beroperasi, Begini Tanggapan Manajemen Maxim Solo

20 Desember 2019
Soal Pemblokiran Aplikasi Maxim, Kemenhub: Kita Berikan Kesempatan Dulu
Kota

Soal Pemblokiran Aplikasi Maxim, Kemenhub: Kita Berikan Kesempatan Dulu

20 Desember 2019
Dishub: Hari Ini Batas Terakhir Maxim Serahkan Bukti Penyesuaian Tarif
Kota

Dishub: Hari Ini Batas Terakhir Maxim Serahkan Bukti Penyesuaian Tarif

20 Desember 2019
loading...









Terkini

DPR Sarankan Kemendikbud Buka Sekolah Secara Bertahap

Kasus Covid-19 Solo Menurun, Dinas Kesehatan Ingatkan Warga Tetap Waspada

4 Maret 2021
KPK Minta Pendataan Penerima Vaksin Dilakukan secara Akuntabel

Persiapan Pembelajaran Tatap Muka, 6.800 di Solo Guru Segera Divaksin

4 Maret 2021
Tak Bisa Berdagang 13 Tahun, Pedagang Pasar Turi Surabaya Mengadu ke Habib Hasan

Tak Bisa Berdagang 13 Tahun, Pedagang Pasar Turi Surabaya Mengadu ke Habib Hasan

4 Maret 2021
Karanganyar Great Sale Digelar Sepanjang Maret, Berharap Ekonomi Bangkit 

Karanganyar Great Sale Digelar Sepanjang Maret, Berharap Ekonomi Bangkit 

4 Maret 2021
3 Faktor Penyebab Penularan Covid-19 yang Wajib Diketahui

Dinas Kesehatan Izinkan RS Rujukan Covid-19 Kurangi Ruang Isolasi dengan Syarat

4 Maret 2021







  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In