Sleman — Sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali dijatuhkan kepada klub PSS Sleman akibat perilaku buruk suporternya di Liga 1 2019. Dalam sidang terbaru yang digelar Komdis PSSI, hukuman denda cukup besar yang harus ditanggung Tim Super Elang Jawa.
PSS harus membayar denda Rp 300 juta karena menyalakan flare saat menjamu Persib Bandung di Stadion Maguwoharjo (7/12). Suporter PSS kembali melakukan tindakan yang sama dengan menyalakan flare saat tim kesayangannya berlaga di markas Persela Lamongan (11/12).
Hanya untuk kasus di Stadion Surajaya, Lamongan, PSS didenda Rp 75 juta. Dengan demikian, dalam dua pertandingan berurutan, PSS dijatuhi denda cukup besar.
“Ditambah sanksi karena pemain PSS yang terkena kartu, total menghabiskan sekitar Rp 1,2 miliar musim ini. Cukup disayangkan adanya pelanggaran yang membuat tim harus mengeluarkan biaya untuk sanksi dari Komdis PSSI,” beber Ketua Panpel PSS, Tri Mulyanto, Selasa (17/12).
Ia mengatakan, dalam regulasi memang tidak diperbolehkan menyalakan flare saat berlangsungnya pertandingan. Termasuk ketika wasit sudah meninggalkan lapangan, tapi pengawas pertandingan masih ada di lapangan pun bisa mencatatnya sebagai sebuah pelanggaran regulasi.
Editor : Marhaendra Wijanarko