Solo — Peredaran Narkoba mengalami pergeseran ke tingkat remaja. Jika tidak mendapat penanganan yang serius, dikhawatirkan generasi penerus bangsa terancam.
“Jumlah pengguna Narkoba mengalami penurunan dari 4 juta pengguna menjadi 3,6 juta. Namun yang mengkhawatirkan adalah jumlah pengguna Narkoba usia remaja yang mengalami kenaikan,” terang Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Heru Winarko, di sela kunjungannya di Balaikota Solo, Selasa (17/12) siang.
Saat ini, kata Heru, kebanyakan dari mereka statusnya masih pengguna. Namun apabila terus dicekoki oleh Narkoba, bisa saja status mereka menjadi kurir, bahkan pengedar.
“Karena mental mereka sudah rusak, sehingga terjebak di lingkaran Narkoba. Sangat disayangkan tentunya, mereka anak-anak kita, mereka penerus kita malah rusak oleh narkoba. Kalau terus dibiarkan, habis sudah generasi ini. Oleh karena itu, kita melakukan assesmen dengan Pemkot Solo,” jelasnya.
Assesmen ini, lanjut Heru, termasuk pembentukan lokasi-lokasi rehabilitasi. Pasalnya memang bagi pengguna, langkah yang diambil jika mereka terlibat narkotika dikedepankan proses rehab.
“Kalau untuk pengedar dan bandar memang kita tindak tegas, tak ada ampun,” tandasnya.
Sementara itu, Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, untuk pencegahan peredaran Narkoba di kalangan remaja pihakmya selalu melakukan sosialisasi di Forum Anak.
“Rentan usia mereka 12 sampai 18 tahun. Jadi pas untuk memberikan pengenalan bahaya narkotika,” katanya.