Sragen — Anggota DPRD Sragen dari PDIP, Bambang Samekto mendadak menyatakan mundur dari bursa pencalonan Bupati Wakil Bupati Sragen. Bambang mengaku batal mengembalikan formulir pendaftaran pencalonan bupati/wakil bupati dari PDIP lewat DPD Jateng.
“Iya kemarin berkasnya kami kembalikan ke DPD tapi ditolak karena sudah terlambat. Ya sudah, nggak apa-apa,” ujar Bambang Samekto, Selasa (17/12).
Ditemui usai launching KB TK Darul Quran Gondang, Bambang menyatakan, mendaftar ke PDIP lewat DPD, dinilai sebagian kalangan politisi dan pengamat politik, diharapkan bakal menjadi pembeda dan merubah peta kandidat.
Sekretaris DPC PDIP Sragen, Suparno mengatakan, laporan yang diterimanya, dari 11 anggota Fraksi PDIP Sragen, ada empat yang sampai penutupan pendaftaran tidak mengembalikan formulir ke DPD. Dua di antaranya, adalah Sugiyarto dan mantan Ketua DPRD Sragen, Sugiyamto.
Mantan anggota KPU Sragen, Roso Prajoko menilai majunya Bambang berpotensi bisa mengobrak-abrik peta politik menjelang Pilkada. Sebab bukan tidak mungkin rekomendasi DPP menempatkan Bambang sebagai pendamping Bupati Yuni yang dikabarkan diusung PDIP di posisi Cabup.
Bambang menjadi satu dari sejumlah nama anggota fraksi PDIP Sragen yang dilaporkan memilih mundur dengan tidak mengembalikan formulir ke DPD.
“Yang lainnya, saya nggak hafal. Yang jelas dari 11 anggota, yang mengembalikan ada tujuh orang. Rata-rata memilih daftar di Cawabup,” paparnya.
Editor : Wahyu Wibowo