Solo — Penerapan sistem parkir elektronik nontunai (Pak’e Noni) yang diterapkan sejak Selasa (17/12) membingungkan sejumlah juru parkir (jukir) di lapangan. Meski telah mendapat pelatihan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, mereka masih menemui beberapa kendala di lapangan. Kebingungan dirasakan mulai dari sistem setoran hingga pemecahan masalah jika karcis hilang.
“Kalau bayar nontunai berarti kan uangnya tidak saya terima. Masuknya ke mana? Langsung ke pajak daerah atau pengelola parkir,” kata salah satu juru parkir di Jl Slamet Riyadi, Raharjo.
Di sisi lain, ia sebagai jukir dituntut menyetorkan sejumlah uang kepada pengelola setiap hari. Sistem pembayaran nontunai ini pastinya mengurangi uang yang ia terima dari pengguna jasa parkir. Sementara nilai setoran yang diminta pengelola tidak berkurang.
Kendati demikian, pria 53 tahun itu mengaku cukup terbantu dengan adanya sistem parkir elektronik. Dengan sistem itu tarif parkir tercetak di karcis sesuai durasi. Hal itu memudahkannya meminta bayaran sesuai aturan.
“Misalnya ada orang parkir 1 jam 15 menit. Itu seharusnya kenanya dua jam. Tapi biasanya cuma dibayar satu jam. Gara-gara uang nggak seberapa bisa ribut sama pengguna. Dengan parkir elektronik ini jadi jelas berapa nilainya yang harus dibayar,” kata dia.
Terpisah, jukir lain, Edy juga mengaku masih bingung jika karcis dari pengguna hilang. Padahal jukir harus memindai kode batang (barcode) yang tercetak di karcis itu. Jika karcis tidak dipindai, kendaraan akan tercatat dalam keadaan terparkir di dalam sistem. Kendala ini tidak ditemui di sistem parkir manual.
“Kalau dulu, karcis hilang bisa saya cocokkan plat nomornya dengan buku karcis yang saya pegang. Tapi parkir elektronik ini saya nggak tahu harus bagaimana. Karena kalau tidak di-scan, mobilnya masih dianggap parkir terus,” kata dia.