Karanganyar – Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Jilid 2 (DPTHP II) Pemilu 2019 untuk Kabupaten Karanganyar ditetapkan 695.611 pemilih.
“Terdapat penambahan 13.167 pemilih dan 1.008 pemilih tidak memenuhi syarat, jika dibanding DPTHP I sebanyak 687.822 pemilih,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Budi Sukramto kepada Timlo.net, Senin (13/11).
Jumlah pemilih pada DPTHP II disusun selama 60 hari setelah DPTHP I ditetapkan per 12 September 2018. Dalam masa perbaikan data, keberadaan calon pemilih pemula, migrasi kependudukan, data ganda serta mortalitas mempengaruhi jumlahnya.
“Terdapat penambahan jumlah pemilih signifikan setelah DPT Pilkada serentak, Juni lalu. Sekitar 10-an ribu pemilih,” kata Budi.
Setelah pemiliharaan data pemilih jilid II, Budi mengatakan tidak menutup kemungkinan dilakukan hal serupa di jilid III. Hal itu akan dilakukan sesuai keputusan KPU pusat. Tentunya, itu dipertimbangkan dari masukan Parpol, pemerintah serta elemen masyarakat. Apabila tidak ada pemeliharaan sampai pemungutan suara pada Pileg dan Pilpres, 17 April 2019 mendatang, maka perubahan data dicatat di tingkat TPS.
Editor : Wahyu Wibowo