Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Jumat, 5 Maret 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional Detik

Akumobil Harus Kembalikan Rp 70 Miliar Uang Konsumen

18 Desember 2019 , 15:54 WIB
| 
Detik Com - Timlo.net
in Detik, Nasional
0 0
Akumobil Harus Kembalikan Rp 70 Miliar Uang Konsumen

Korban penipuan Akumobil saat lapor ke Mapolrestabes Bandung. (sumber: detikcom)

Timlo.net – Pengacara PT Aku Digital Indonesia (Akumobil) mengungkapkan kliennya harus mengembalikan uang korban kasus penipuan mobil murah yang berjumlah sekitar 1.700 orang. Total kerugian yang harus dibayarkan sebesar Rp 70 miliar.

“Total yang harus diberikan kepada konsumen itu ya sekitar Rp 70 miliar,” ucap pengacara Akumobil, Mariyani Wiwik saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Rabu (18/12).

BacaJuga

Vaksinasi untuk Anggota Polri Dilakukan dalam Dua Tahap

Jokowi Minta Pemda Percepat Vaksinasi Massal

PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, Masyarakat Diminta Jangan Lengah

“Total konsumen 1.700 orang, itu konsumen mobil ya. Karena untuk motor itu cuma sekian persen lagi lah, sekitar lima persen,” ia menambahkan.

Wiwik mengungkapkan bisnis dealer digital yang dirintis oleh Bryan John Satya itu masih berjalan. Akumobil mendapat keuntungan hingga Rp 128 miliar dari ribuan konsumen. Namun, pihak Akumobil sudah mengembalikan kepada sejumlah konsumen.

Pihaknya belum bisa memastikan apakah uang konsumen yang akan dikembalikan secara utuh atau hanya sebagian. Hal ini masih dalam tahap diskusi.

“Itu (kembali full atau tidak) sempat dimediasikan di Polrestabes, tapi deadlock. Nah kita pun melihat ya, artinya kalau nanti memang harus dikembalikan semuanya kepada konsumen, ya kita pun harus ada tahapannya. Karena tidak akan mungkin kalau langsung diberikan kepada konsumen itu ya sekitar Rp 70 miliar ada,” tutur Wiwik.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 6 orang tersangka. Keenamnya yakni Direktur Utama Akumobil Bryan John Satya, AY menjabat Direktur Keuangan, RS Direktur Divisi Motor, FR Direktur Operasional Marketing, MH Direktur Operasional dan MI Direktur HRD. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 tentang penipuan dan penggelapan.

sumber: detikcom

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: Akumobilmobil murahpenipuan

Related Posts

Kasus MayBank, Polisi Fokus Telusuri Penerbitan Identitas Baru M-Banking
Kota

Kasus Kriminal di Solo Didominasi Penipuan dan Penggelapan

9 Februari 2021
DW Dilaporkan Menggelapkan Mobil Rental
Sosial

DW Dilaporkan Menggelapkan Mobil Rental

3 Februari 2021
Database Puluhan Juta Selebgram dan Selebriti di Instagram Bocor
Manca

Penipuan di Instagram Naik Lebih Dari 50% Selama Pandemi

2 Februari 2021
Modal Baju Berpangkat AKBP, Pecatan Polisi Ini Tipu Rp 140 Juta
Nasional

Modal Baju Berpangkat AKBP, Pecatan Polisi Ini Tipu Rp 140 Juta

31 Januari 2021
Tipu Pengusaha Hingga Rp 39 M dengan Proyek Bodong, Pasutri Ditangkap
Nasional

Begini Cara Terhindar dari Jebakan Investasi Bodong

28 Januari 2021
Begini Cara Terhindar dari Jebakan Investasi Bodong
Nasional

Tipu Pengusaha Hingga Rp 39 M dengan Proyek Bodong, Pasutri Ditangkap

28 Januari 2021
loading...



Terkini

Vaksinasi untuk Anggota Polri Dilakukan dalam Dua Tahap

Vaksinasi untuk Anggota Polri Dilakukan dalam Dua Tahap

5 Maret 2021
Kunjungan Kerja ke Yogyakarta, Jokowi Resmikan KRL Yogya-Solo

Jokowi Minta Pemda Percepat Vaksinasi Massal

5 Maret 2021

479 Warga Karanganyar Penerima PKH Mengundurkan Diri

5 Maret 2021
Polres Karanganyar Ajak Jurnalis Perkuat Kemitraan

Polres Karanganyar Ajak Jurnalis Perkuat Kemitraan

4 Maret 2021
Kalikotes Bentuk Relawan Kubur Cepat Jenazah Pasien Covid-19

Kalikotes Bentuk Relawan Kubur Cepat Jenazah Pasien Covid-19

4 Maret 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In