Sragen — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen menerima sebanyak 60 orang calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Anggota yang diterima tersebut sesuai dengan jumlah kecamatan di Sragen sebanyak 20 kecamatan, masing-masing sejumlah 3 orang.
“Sebelumnya mereka kita tes secara online (scrative) serentak seluruh Indonesia yang diikuti 210 persrta. Kemudian dilanjutkan tes wawancara selama 4 hari sejak Sabtu, Minggu, Senin, Selasa. Tes tertulis ini hasilnya tidak kita ketahui karena yang uat soalnya dari Bawaslu Pusat. Baru satu hari kemudian Bawaslu mengirim nilainya,” kata Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetya, Rabu (18/12).
Dalam konferensi pers dengan wartawan, Budhi menyampaikan, dalam seleksi Panwascam tersebut pihaknya memilih figur yang benar-benar netral dan mempunyai integritas.
“Dari 210 yang mengikuti tes tertulis, sebanyak 201 diantaranya ikut wawancara,” ujarnya.
Dari hasil tes wawancara tersebut dinyatakan sebagai calon anggota Panwascam terpilih. Namun ada dua syarat yang harus dipenuhi, yaitu merela belum dinyatakan lolos tes Narkoba dan kesehatan jiwa dari rumah sakit pemerintah,
Pihaknnya memberikan kelonggaran selama dua hari, Rabu-Kamis (18-19/12) untuk menacri surat keterangan tersebut. Dan sebelum pelantikan tanggal 24 Desember 2019 harus sudah diserahkan atau dilengkapi.