Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Minggu, 28 Februari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial Kota

Parpol Nekat Usung Gibran di Pilwakot Solo, LSM Ini Ancam Gugat ke PN Solo

18 Desember 2019 , 22:46 WIB
| 
muhammad ismail - Timlo.net
in Kota, Sosial
0 0
Parpol Nekat Usung Gibran di Pilwakot Solo, LSM Ini Ancam Gugat ke PN Solo

Ketua LSM Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu, Johan Syafaat (m.ismail)

Solo — LSM Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu (PWSPP) mengancam parpol di Solo yang nekat mengusung Gibran Rakabuming Raka di Pilwakot Solo 2020 akan mengugatnya di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Hal tersebut menindaklanjuti pernyataan sebelumnya, dimana PWSPP keberatannya terhadap pencalonan Gibran sebagai walikota Solo, dengan dalih Gibran pada Pilwakot 2015 tidak menggunakan hak pilihnya alias golput.

BacaJuga

Masyarakat Diimbau Tidak Takut Vaksin Covid-19

Gibran Pantau Razia PSK di Dua Wilayah

Puluhan PSK Terjaring Operasi Pekat di Solo

“Saya melihat dalam konteks Pilwakot, Gibran sebagai bakal cawali yang pernah tidak menggunakan hak pilihnya,” ujar Ketua LSM Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu, Johan Syafaat kepada Timlo.net, Rabu (18/12).

Ia memaparkan PWSPP adalah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang telah sah berdiri berdasarkan Akta Notaris dan telah terdaftar di Pengadilan Negeri Surakarta. Sebagai LSM tentunya punya program jelas.

“Kami ingin memastikan dan mengawal Parpol di Solo untuk tidak mencalonkan calon yang pernah tidak menggunakan hak pilih,” kata dia.

Parpol yang tetap nekat mengusung, Gibran di Pilwakot Solo, akan mengajukan permohonan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi untuk mendapat Putusan pelarangan orang pernah golput untuk jadi calon peserta Pemilu.

“Kami juga akan gugat papol bersangkutan kalau masih saja nekat usung Gibran di Pilwakot Solo,” kata dia.

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: gibran rakabuming rakagugatparpolpilwakotPNPWSPP

Related Posts

Murih Slamet, Deg-Degan Saat Ditunjuk Sebagai Sopir Dinas Gibran
Sosial

Murih Slamet, Deg-Degan Saat Ditunjuk Sebagai Sopir Dinas Gibran

26 Februari 2021
Wujudkan Good Governance, Gibran Andalkan Teknologi Digital
Kota

Wujudkan Good Governance, Gibran Andalkan Teknologi Digital

26 Februari 2021
Pidato Perdana Sebagai Wali Kota, Gibran: Vaksinasi Pedagang Tidak Boleh Ditunda
Kota

Usai Dilantik, Gibran-Teguh Tinjau Persiapan Vaksinasi di Pasar Gede

26 Februari 2021
Sah, Gibran dan Teguh Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2021-2026
Kota

Sah, Gibran dan Teguh Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2021-2026

26 Februari 2021
Usai Pilwakot Solo, Ormas Tikus Pithi Hanata Baris Dirikan Yayasan Surya Nuswantara
Kota

Usai Pilwakot Solo, Ormas Tikus Pithi Hanata Baris Dirikan Yayasan Surya Nuswantara

28 Januari 2021
Masa Jabatan Berakhir 17 Februari, Rudy Tetap Bertugas Awasi Gibran-Teguh
Kota

Masa Jabatan Berakhir 17 Februari, Rudy Tetap Bertugas Awasi Gibran-Teguh

28 Januari 2021
loading...









Terkini

KAI Tambah Empat Stasiun yang Melayani Pemeriksaan GeNose C19

KAI Tambah Empat Stasiun yang Melayani Pemeriksaan GeNose C19

28 Februari 2021
Virtual Police sudah Berjalan, Polri Janji Taati Azas Equality Before The Law

Virtual Police sudah Berjalan, Polri Janji Taati Azas Equality Before The Law

28 Februari 2021
Dua Residivis Pencuri Truk Ditangkap, Ditangkap Dua Pekan Usai Beraksi

Dua Residivis Pencuri Truk Ditangkap, Ditangkap Dua Pekan Usai Beraksi

28 Februari 2021
Sandiaga Uno Yakin Perekonomian di Bali Segera Bangkit

Sandiaga Uno Yakin Perekonomian di Bali Segera Bangkit

28 Februari 2021
Jokowi Minta NU Sukseskan Kebijakan Vaksinasi Massal

Jokowi Minta NU Sukseskan Kebijakan Vaksinasi Massal

28 Februari 2021







  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In