Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Kamis, 25 Februari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial Kota

9 Tersangka Kasus Narkoba Dibekuk, 26,63 Gram Sabu Disita

19 Desember 2019 , 10:18 WIB
| 
Achmad Khalik - Timlo.net
in Kota, Sosial
0 0
9 Tersangka Kasus Narkoba Dibekuk, 26,63 Gram Sabu Disita

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Solo dalam dua bulan terakhir (dok.timlo.net/achmad khalik)

Solo — Selama dua bulan terakhir, Satresnarkoba Polresta Solo membekuk sembilan tersangka penyalahgunaan narkotika. Dari keseluruhan tersangka, dua diantaranya residivis.

“Total barang bukti yang kami amankan seberat kurang lebih 26,63 gram sabu,” terang Kasat Narkoba Polresta Solo Kompol Sugiyo kepada wartawan, Kamis (19/12) siang.

BacaJuga

BUMDESMA Lenggar Bujogiri Wonogiri Macet, Begini Ceritanya

Pelayan Publik Divaksin, Berharap Semakin Sehat

Giliran 832 Anggota Polres Divaksin

Dikatakan, dua residivis, yakni Tri Agung Mulyanto (27) warga Mojosongo, Kecamatan Jebres ditangkap di rumahnya dalam pengembangan kasus narkotika. “Dari tangan tersangka, ditemukan Narkoba seberat kurang lebih 0,50 gram,” kata Sugiyo.

Residivis lain, kata Sugiyo, yakni Fajar Saputra alias Jarwo (26) warga Laweyan, Solo. Tersangka ditangkap di rumah kos di Kawasan Baron Kunden RT02/ RW02 Kelurahan Panularan, Kecamatan Laweyan. Dari keterangan tersangka Jarwo, dia mendapat barang haram tersebut dari seseorang bernama Bagong.

“Dari tangan Jarwo ini, diamankan satu paket sabu dan handphone yang digunakan untuk berkomunikasi,” katanya.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Solo dalam dua bulan terakhir (dok.timlo.net/achmad khalik)

Selain dua residivis tersebut, lanjut Sugiyo, tersangka lainnya yakni Duwi Rustiya (29) warga Plesungan, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar; Okta Dwiki Syah Saputra alias Eves (22) warga Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo; Yanuar Prasetiyo (34) warga Kampung Sewu, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo; Sinar Taufik Hidayat (19) warga Colomadu, Kabupaten Karanganya ; Andrian Tertiana Asprilla (23) warga Serengan, Kota Solo; Rizki Hariyanto (22) warga Citropuran, Kecamatan Serengan, Solo dan Buddy Oktobriyanto (31) warga Solo.

Dari seluruh tersangka yang berhasil ditangkap, lanjut Sugiyo, tersangka Buddy Oktobriyanto dengan barang bukti sabu seberat 22 gram sabu.

“Tersangka saat ini sudah kami proses dan dikirim ke tahanan,” ujar Sugiyo.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan 112 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: narkobapolresta solo

Related Posts

Ratusan Anggota Polresta Solo Jalani Vaksinasi Covid-19
Kota

Ratusan Anggota Polresta Solo Jalani Vaksinasi Covid-19

23 Februari 2021
Belasan Sepeda Motor Berknalpot Brong Dirazia Polresta Solo
Kota

Belasan Sepeda Motor Berknalpot Brong Dirazia Polresta Solo

21 Februari 2021
Kapolri Harus Tindak Tegas Polisi yang Salahgunakan Narkoba
Nasional

Kapolri Harus Tindak Tegas Polisi yang Salahgunakan Narkoba

20 Februari 2021
Peringati HPN, Satlantas Polresta Solo Bagikan Sembako ke Warga
Kota

Peringati HPN, Satlantas Polresta Solo Bagikan Sembako ke Warga

19 Februari 2021
Polresta Solo Tangkap 11 Tersangka Kasus Narkoba dalam Dua Pekan Terakhir
Kota

Polresta Solo Tangkap 11 Tersangka Kasus Narkoba dalam Dua Pekan Terakhir

18 Februari 2021
Tegas! Nekat Berselfie di Flyover Purwosari bakal Ditindak Polisi
Kota

Tegas! Nekat Berselfie di Flyover Purwosari bakal Ditindak Polisi

17 Februari 2021
loading...

Terkini

28 Dosen Muda UMS Ikuti Pra Jabatan

28 Dosen Muda UMS Ikuti Pra Jabatan

25 Februari 2021
Tim Gabungan Siapkan TMMD di Desa Krendowahono

BUMDESMA Lenggar Bujogiri Wonogiri Macet, Begini Ceritanya

25 Februari 2021
Giliran 832 Anggota Polres Divaksin

Pelayan Publik Divaksin, Berharap Semakin Sehat

24 Februari 2021
Giliran 832 Anggota Polres Divaksin

Giliran 832 Anggota Polres Divaksin

24 Februari 2021
Vaksinasi Nakes Selesai

Vaksinasi Nakes Selesai

24 Februari 2021



  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In