Solo — Polresta Solo memusnahkan ribuan liter minuman keras (Miras) dalam Operasi Cipta Kondisi 2019. di halaman Mapolresta setempat, Kamis (19/12). Pemusnahan dilaksanakan untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang dipicu setelah menenggak Miras.
“Selama beberapa bulan terakhir, anggota Polresta Solo menggelar razia Pekat (penyakit masyarakat). Dari razia inilah, didapatkan ribuan liter Miras berbagai jenis,” terang Wakapolresta Solo AKBP Iwan Saktiadi kepada wartawan.
Pada pemusnahan Miras tersebut dilakukan dengan cara dituangkan di sebuah drum yang dialirkan ke selokan, dan kemudian dibersihkan dengan cara disemprot air mobil pemadam kebakaran untuk menghilangkan baunya.
“Barang bukti minuman keras itu, sebanyak 853 liter jenis ciu dan 241 botol minuman keras berbagai merk,” jelas Iwan.
Kegiatan Operasi Cipta Kondisi berupaya menciptakan kondisi agar pelaksanaan perayaan Natal dan menyambut Tahun Baru, berjalan aman, nyaman, dan lancar.
“Segala bentuk tindakan yang bertujuan mengancam kondusivitas Kota Solo, kami tindak tegas,” katanya.