Solo — Manajemen ojek online (Ojol) Maxim mengirimkan surat terbuka pada Presiden Jokowi. Pengiriman surat terbuka itu bagian dari tindak lanjut unjuk rasa yang dilakukan Gojek dan Grab di kantor Maxim Solo di Kantor Maxim Solo, Jalan RM Sangaji, Gajahan, Pasar Kliwon, Senin (16/12).
Hal itu diungkapkan Spesialis Departemen Hubungan Masyarakat Layanan Order Angkutan Maxim, Maria Pukhova malui press release yang diterima Timlo.net, Kamis (19/12).
“Konflik ini kami lihat telah berhasil mengungkap masalah global dalam pasar taksi, yang mana berpengaruh pada taraf kehidupan penduduk dan perekonomian di Indonesia,” ujar Maria.
Maria mengungkapkan apa yang terjadi di lapangan, Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 yang mulai berlaku sejak tanggal 1 Mei 2019 menimbulkan pengaruh negatif terhadap bidang pengembangan bisnis ojek.
“Peraturan tersebut tidak mempertimbangkan daya beli penduduk di propinsi terkait, yang mana kita lihat sebagai akibatnya, akses ke layanan taksi pun menjadi berkurang,” papar dia.
Kepatuhan terhadap tarif yang ada saat ini, kata dia, mengakibatkan masyarakat dengan tingkat penghasilan yang rendah maupun rata-rata akan sulit untuk menggunakan layanan taksi.
“Pemberlakuan tarif yang telah ditentukan berdampak buruk pada dinamika perkembangan layanan kam. Peraturan pemerintah yang ketat di pasar akan melanggar persaingan bebas dan berujung pada hengkangnya arus investasi asing dari Indonesia,” kata dia.
Ia mengatakan perhitungan para analis layanan Maxim, tarif minimal ojek saat ini seharusnya sesuai dengan upah minimum regional para pekerja di setiap provinsi terkait. Bukti dari hal ini ialah loyalitas pengemudi kepada perusahaan yang bekerja sama dengan mereka.
“Kami pada Januari 2020, bermaksud untuk mengusulkan perubahan SE mengenai tarif dengan melampirkan perhitungan para analis yang telah dibuat. Kami juga terbuka untuk berdialog,” kata dia.
Editor : Wahyu Wibowo