Solo — Sejumlah driver Gojek dan Grab mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Disbub) Solo untuk mempertanyakan izin dan meminta pemblokiran aplikasi ojek online Maxim di Solo.
Pantauan Timlo.net, sejumlah driver Gojek dan Grab datang di Kantor Dishub Solo pukul 09.00 WIB. Mereka langsung melakukan audiensi dengan Kepala Dishub Solo, Hari Prihatno dan perwakilan Polresta Solo.
“Kedatangan kami ke sini kembali menindaklanjuti persoalan di lapangan terkait Maxim yang masih beroperasi, sedangkan mereka belum punya izin,” ujar juru bicara Gojek, Bambang Wijanarko kepada Timlo.net.
Bambang mengatakan, kabar yang beredar di Medsos di temen-temen driver Gojek dan Grab, kalau Maxim tidak ada izin masih bebas beroperasi dengan tarif dasar melanggar Permenhub No 12 Tahun 2019 terkait Ojek Online.
“Kami baru tahu dari Dishub Solo ternyata hari ini (Jumat) batas terakhir Maxim untuk mengurus izin. Kalau bisa selama izin belum dilengkapi, aplikasi Maxim harusnya diblokir dulu,” kata dia.
Ditambahkan, keinginan driver Gojek dan Grab datang ke Kantor Dishub ini sebenarnya sederhana. Yakni meminta agar Maxim menyesuaikan tarif sesuai Permenhub No 12 Tahun 2019.