Timlo.net – Lima orang Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12). Sejumlah menteri dan kepala lembaga hadir dalam acara itu.
“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara UUD 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi negara republik Indonesia,” ujar Dewan Pengawas KPK.
“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, obyektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara,” sambungnya.
Setelah itu, para anggota Dewan Pengawas yang mengucapkan sumpah menandatangani berita acara. Penandatanganan dilakukan di depan Jokowi.
Berikut ini lima Dewan Pengawas KPK:
1. Tumpak Hatorangan Panggabean (Ketua)
2. Harjono (Anggota)
3. Albertina Ho (Anggota)
4. Artidjo Alkostar (Anggota)
5. Syamsudin Haris (Anggota)