Timlo.net – Pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID-6050 sempat tertunda sekitar 40 menit untuk lepas landas di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta. Penyebabnya seorang penumpang yang mabuk minuman keras berulah di dalam pesawat. Pria yang berinisial HS akhirnya diturukan dari pesawat jurusan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali ini.
“Ketika para tamu proses masuk ke dalam kabin pesawat (boarding), awak kabin senior melakukan pengamatan (profiling) terhadap satu tamu laki-laki berinisal HS yang terlihat seperti mabuk (karena aroma minuman alkohol). Sesuai prosedur kerja, guna memastikan maka langsung menanyakan kepada tamu dimaksud, namun dua tamu lainnya sebagai pendamping mengatakan bahwa HS dalam kondisi baik” kata Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, Sabtu (21/12).
Danang mengatakan HS juga sempat berkata kasar berintonasi tinggi saat di dalam kabin pesawat. Untuk alasan keamanan, pesawat Batik Air tersebut pun kembali ke landasan pakir.
“Pukul 18.20 WIB pesawat didorong mundur dan mulai bergerak menuju landas pacu (runway). Berdasarkan informasi awak kabin senior, satu tamu tersebut tiba-tiba berkata kasar dengan intonasi tinggi (kencang), oleh karena itu dalam upaya menjamin keamanan dan kenyamanan penerbangan, pesawat kembali ke landas parkir (return to apron/ RTA),” ujar Danang.
Pesawat Batik Air tersebut akhirnya dapat lepas landas 40 menit setelah HS bersama dua rekannya diturunkan. Sementara itu, HS bersama pendampingnya dimintai keterangan lebih lanjut.
“Satu tamu serta dua pendamping diarahkan kembali ke gedung terminal guna menyampaikan keterangan dan pengecekan lebih lanjut bersama petugas layanan darat. Penerbangan ID-6050 telah mengudara dari Soekarno-Hatta pada 19.16 WIB dan sudah mendarat di I Gusti Ngurah Rai pukul 21.53 WITA,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, dua pendamping HS menjamin dan bertanggung jawab atas kondisi HS. Karena itu, ketiganya pun diterbangkan menuju Denpasar menggunakan penerbangan lain yang terdekat pada hari ini.
“Dari hasil pemeriksaan satu tamu dan pendamping, bahwa mereka menyatakan bertanggungjawab terhadap kondisi HS dengan alasan tidak mabuk,” sebut Danang.
Sumber: DetikCom
Editor : Wahyu Wibowo